JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (17/7/2018) hari ini menjadi hari terakhir bagi partai politik yang hendak mendaftarkan calon legislatif mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Caleg tingkat DPR RI didaftarkan ke KPU RI. Sementara caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota didaftarkan di KPUD masing-masing daerah.
Di tingkat pusat, sejauh ini baru Partai Nasdem yang sudah mendaftarkan caleg mereka. Partai pimpinan Surya Paloh itu datang ke KPU dengan membawa sejumlah caleg artis mereka pada Senin kemarin.
Sebanyak 15 parpol peserta pemilu lainnya memilih hari terakhir ini sebagai waktu untuk mendaftarkan caleg. Padahal, pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak 4 Juli lalu.
Baca juga: Daftar Bakal Caleg, Partai Nasdem Kerahkan Massa ke KPU
Keempat belas parpol yang akan mendaftarkan calegnya ke KPU hari ini yakni PSI, Garuda, Demokrat, PAN, PKS, Perindo, PDI Perjuangan, Hanura, Berkarya, Golkar, PPP, PKP Indonesia, PKB, Gerindra, PBB
Kondisi serupa juga terjadi di banyak KPUD Provinsi dan Kabupaten/kota. Banyak parpol di tingkat daerah yang memilih hari terakhir untuk mendaftarkan calon mereka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan ada lonjakan pendaftaran calon anggota legislatif oleh partai politik pada hari ini.
"Kalau dalam bahasa mudik, ini diprediksi puncak kemacetan pendaftaran administrasi caleg ya besok (hari ini)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin kemarin.
Baca juga: Bawaslu Tak Ingin Ada Rekomendasi Perpanjangan Pendaftaran Caleg
KPU mengingatkan seluruh partai politik hadir dan mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir. Partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.
"Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Sesimpel itu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota. Pendaftaran di semua tingkatan akan ditutup secara serentak pada Selasa malam pukul 00.00.
"Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua besok, hari terakhir," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.