JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI masih meyakini proses tahapan Pemilu 2019 tetap berjalan sesuai jadwal. Keyakinan tetap ada meski hingga H-1 penutupan pendaftaran, jumlah bakal caleg yang disetor partai politik masih minim.
Saat ditanya soal kemungkian adanya rekomendasi perpanjangan waktu pendaftaran caleg, Bawaslu mengharapkan hal itu tidak terjadi.
"Harapan kami tidak ingin adanya rekomendasi penundaan. Karena kami harap pemilu ini berjalan sesuai jadwal," ujar Kordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, Mochammad Afiffudin dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (16/7/2018).
"Makanya, kuncinya besok partai harus daftar langsung ke KPU. Adapun perbaikannya bisa di waktu perbaikan," kata dia.
Baca juga: Tak Daftarkan Caleg hingga Besok, Parpol Dianggap Tak Ikut Pileg
Afif mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan partai politik banyak kendala dalam proses pendaftaran caleg. Parpol, kata dia, mengeluhkan soal banyaknya detail yang harus diisi untuk pendaftaran caleg.
Selain itu, ada juga kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Sistem tersebut dinilai lambat sehingga membuat parpol kesulitan memasukan nama dan berkas calegnya.
"Beberapa kali teman-teman di partai saat melakukan akses tidak seluruhnya berjalan mulus, artinya jaringan bermasalah," kata dia.
"Apalagi diakses banyak orang, apalagi malam minggu dan minggu itu keramaiannya luar biasa. Dari komunikasi partai sampai ada istilah plesetan Silon itu jadi sistem alon-alon karena pelan," ucap Afifuddin.