JAKARTA, KOMPAS.com — AKBP Y, pelaku tindak kekerasan terhadap seorang ibu yang mencuri di tokonya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dicopot dari jabatannya, Jumat (13/7/2018).
Hal ini berdasarkan telegram dari Kapolda Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, telegram tersebut bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.
AKBP Y dimutasi sebagai perwira menengah di Polda Bangka Belitung. Ia masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Pangkal Pinang.
Baca juga: Viral Video Polisi Tendang Pencuri di Minimarket Pangkal Pinang, Kapolri Marah Besar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Bangka Belitung untuk mencopot AKBP Y.
Tito marah besar atas tindakan AKBP Y yang terekam video lalu viral.
"Kapolri memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga. Yang bersangkutan salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit," tutur Iqbal ketika dikonfirmasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00. Saat itu, ada sekitar tujuh orang masuk ke dalam toko dan diduga berpura-pura belanja.
Enam orang masuk ke dalam toko, sementara seorang lainnya menunggu di dalam mobil. Tiga orang tertangkap karena diduga mencuri, sementara empat orang lainnya melarikan diri menggunakan mobil.
Karena terpancing emosi, AKBP Y diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang pelaku pencurian yang merupakan seorang ibu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.