Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Kenaikan Harga Pertamax-Pertalite Bikin Premium Langka

Kompas.com - 10/07/2018, 19:05 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite berdampak pada langkanya BBM jenis premium.

Pengakuan itu disampaikan Moeldoko dalam diskusi 'Menuntaskan Pembangunan Untuk Seluruh Indonesia' yang digelar Universitas Indonesia dan Aliansi Kebangsaan di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Seorang peserta diskusi memberikan kritik mengenai langkanya BBM jenis premium yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Akibatnya, masyarakat harus mengonsumsi pertalite dan pertamax yang harganya sudah naik.

Moeldoko menjelaskan, kelangkaan premium disebabkan karena permintaan yang meningkat seiring dengan naiknya harga pertalite dan pertamax.

"Dulu harga antara premium, pertalite dan pertamax itu bedanya cuma Rp 200. Sekarang bedanya mendekati Rp 1800, sehingga orang semuanya berbondong menuju ke premium," kata Moeldoko.

Adapun pertalite dan pertamax harus naik karena mengikuti harga minyak dunia. Ia mengatakan, selisih harga pertamax, pertalite dan premium memang hanya Rp 200 saat harga minyak dunia berada pada posisi 46-48 Dollar AS per barel.

Baca juga: Jokowi Teken Revisi Perpres BBM, Pertamina Wajib Jual Premium di Jamali

Namun, saat ini, harga minyak dunia sudah mencapai 78-80 Dolar AS per barel. Maka mau tidak mau pemerintah harus menaikkan harga pertalite dan pertamax sehingga selisihnya ke premium mencapai Rp 1800.

Akibatnya, banyak orang tak mau lagi membeli pertamax atau pertalite.

"Premium mau disiapin berapa juga habis. Itu persoalannya," kata mantan Panglima TNI ini.

Menurut Moeldoko, kondisi diatas makin parah karena pemerintah awalnya tidak mewajibkan PT Pertamina untuk menyalurkan BBM jenis premium di Jawa, Madura dan Bali.

Namun, kini pemerintah telah merevisi aturan itu lewat penerbitan Perpres Nomor 43 tahun 2018 pada 30 Mei 2018 lalu.

Dengan Perpres yang baru ini, maka Pertamina wajib menyalurkan BBM di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Moeldoko yakin Perpres ini bisa menjadi solusi atas kelangkaan premium.

"Sehingga kebutuhan premium makin banyak lagi," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com