Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Fakta Seputar Maskot Asian Games 2018

Kompas.com - 10/07/2018, 12:59 WIB
Mela Arnani,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

Pagelaran olahraga Asia ini akan dihelat di dua kota, yakni Jakarta dan Palembang. Upacara pembukaan dijadwalkan pada 18 Agustus 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Pada Asian Games 2018 ini, logonya mengusung tema "Energy of Asia".

Sementara, untuk maskotnya, ada 3 hewan yang dijadikan maskot yang diberi nama Atung, Bhin Bhin, dan Kaka.

Atung, Bhin Bhin, dan Kaka merupakan akronim dari semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Mari mengenal lebih dekat Atung, Bhin Bhin, dan Kaka melalui infografik Kompas.com di bawah ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Fakta Maskot Asian games 2018
1. Atung

Atung merupakan seekor rusa Bawean dengan nama ilmiah Hyelaphus Kuhlii. Atung merepresentasikan kecepatan.

Di maskot ini, Atung mengenakan sarung dengan motif tumpal dari Jakarta.

2. Bhin Bhin

Bhin Bhin merupakan seekor burung Cendrawasih dengan nama ilmiah Paradisaea Apoda. Bhin Bhin merepresentasikan strategi. Bhin Bhin mengenakan rompi dengan motif Asmat dari Papua.

3. Kaka

Kaka merupakan seekor badak bercula satu dengan nama ilmiah Rhinoceros Sondaicus.

Kaka merepresentasikan kekuatan. Pada maskot ini, Kaka mengenakan pakaian tradisional dengan motif bunga khas Palembang.

Kompas TV Tahap renovasi pun sudah memasuki fase final untuk menyambut kegiatan yang akan digelar pada 18 Agustus mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com