Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Perbandingan Hasil Hitung Cepat dan Rekapitulasi KPU di Pilkada Jateng

Kompas.com - 09/07/2018, 16:48 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Pilkada Jawa Tengah.

Untuk Pilkada Jawa Tengah, hasil penghitungan resmi KPU telah diketahui pada Minggu (8/7/2018).

Berdasarkan data KPU:

  • Jumlah pemilih: 27.068.125 pemilih
  • Jumlah surat suara sah: 17.630.687 suara
  • Jumlah surat suara tidak sah: 778.805 suara

Dari hasil rekapitulasi KPU, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 10.362.694 suara (58,78 persen).

Sementara, pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah memperoleh suara sebanyak 7.267.993 suara (41,22 persen).

Hasil rekapitulasi ini tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga yang telah dirilis setelah pemungutan suara, 27 Juni 2018.

Bagaimana perbandingannya?

Selengkapnya, berikut dirangkum Kompas.com dalam infografik di bawah ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Perbandingan Hasil Hitung Cepat dan Rekapitulasi KPU Pilkada Jateng
Rekapitulasi KPU vs Litbang Kompas

  • Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen Zubair
    KPU: 58,78 persen
    Litbang Kompas: 58,34 persen
    Selisih 0,44 persen.
  • Sudirman Said-Ida Fauziyah
    KPU: 41,22 persen
    Litbang Kompas: 41,66 persen
    Selisih 0,44 persen.

Simpangan reratanya adalah 0,44 persen.

Rekapitulasi KPU vs LSI Denny JA

  • Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen Zubair
    KPU: 58,78 persen
    LSI Denny JA: 58,17 persen
    Selisih 0,61 persen.
  • Sudirman Said-Ida Fauziyah
    KPU: 41,22 persen
    LSI Denny JA: 41,83 persen
    Selisih 0,61 persen.

Simpangan reratanya adalah 0,61 persen.

Rekapitulasi KPU vs SMRC

  • Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen Zubair
    KPU: 58,78 persen
    SMRC: 58,58 persen
    Selisih 0,20 persen.
  • Sudirman Said-Ida Fauziyah
    KPU: 41,22 persen
    SMRC: 42,42 persen
    Selisih 1,20 persen.

Simpangan reratanya adalah 0,70 persen.

Dari ketiga lembaga survey yang ada, Litbang Kompas memiliki simpangan rerata terrendah yakni 0,44 persen.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo HASIL AKHIR 3 LEMBAGA SURVEI PILKADA JATENG

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com