Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pembiayaan Kampanye Jadi Modus Pembentukan Koalisi Parpol

Kompas.com - 08/07/2018, 10:04 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menuturkan, modus politik uang atau money politics kini berupa pembiayaan saat kampanye.

Menurut dia, model politik uang itu digunakan untuk memastikan koalisi antarpartai politik terbentuk.

“Kalau sekarang kemungkinan besar, money politics atau uang itu menjadi tools untuk memastikan koalisi beli tiket,” ujar Nashidik acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2018).

Baca juga: Kampanye Islam Damai di Medsos Perlu Ditingkatkan

Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 1 sudah sangat jelas menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

 Rachland Nashidik.KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Rachland Nashidik.

Ia menuturkan, pelakunya dapat dikenai sanksi administrasi sebagai calon dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang–undangan.

Akan tetapi, aturan ini acap kali dilanggar oleh calon untuk memengaruhi dan menggiring pilihan serta opini masyarakat dalam memilih calon tertentu.

Baca juga: Ridwan Kamil Nilai Pilkada Jabar Kondusif, tetapi Keluhkan Kampanye Hitam

Nashidik mengatakan, jika sedari awal proses penjaringan bakal calon saja sudah menggunakan politik uang, maka tentu pada tahapan kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara tidak menutup kemungkinan ada upaya meraih kekuasaan dengan cara-cara kotor.

Politik uang tidak hanya diartikan dalam bentuk uang, tetapi juga materi lain yang berupa bingkisan, misalnya, atau suvenir bahan kampanye lain yang jumlahnya melebihi Rp 25.000.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang Penyebar Kampanye Hitam Terkait Pilkada Jateng

Di sisi lain, Nashidik menyoroti pemberlakuan aturan pencalonan ambang batas atau presidential treshold presiden dan wakil presiden saat pilpres 2019 mendatang.

Menurut dia, presidential treshold bertentangan dengan hak politik masyarakat.

Presidential treshold ini justru menjauhi kehendak konstitusi untuk membuat sistem politik yang lebih berkarakter presidensial,” kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini belum ada menteri di kabinetnya yang menyampaikan akan maju menjadi caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com