Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Minta Siaran Langsung dalam Ruang Sidang Dibatasi

Kompas.com - 06/07/2018, 23:03 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah meminta lembaga-lembaga penyiaran dan media untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus kejahatan narkoba dan terorisme.

Menurut Abdullah, pemberitaan dan penyiaran proses persidangan perlu diatur lebih jelas dan tegas. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Diberitakan itu tidak masalah, tetapi tidak perlu di close up karena di KUHAP sendiri nama saja harus inisial apalagi ditulis lengkap membahayakan semuanya,” ujar Abdullah di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Abdullah mengatakan, prosedur pengambilan gambar di persidangan harus melalui izin dari ketua majelis hakim.

Baca juga: AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang Korupsi E-KTP

“Perlu izin karena izin akan diberikan arahan oleh ketua majelis silahkan mengambil gambar sebelum sidang dimulai, selanjutanya saat persidangan tidak boleh karena sakral,” kata dia.

Menurut Abdullah, apabilaapabila ers disorot secara berlebihan akan mempengaruhi keterangan saksi yang dihadirkan.

“Saksi menerangkan apa yang dilihat, dialami sendiri sedangkan saksi-saksi yang belum diperiksa tidak boleh mendengar saksi yang sudah diperiksa. Tujuannya supaya keterangannya dialami sendiri,” kata dia.

“Saksi-saksi yang disiarkan live akan mendapatkan informasi sempurna, sehingga keterangan yang disampaikan di persidangan tidak original lagi,” lanjut Abdullah.

Peraturan penyiaran, kata Abdullah, penting seperti saat persidangan kasus narkoba.

“Narkoba misalnya ini kan jaringan bahaya, jadi mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya,” kata dia.

Pemberitaan Kasus Terorisme

Di sisi lain, Abdullah juga menyoroti pemberitaan kasus terorisme yang begitu masif di lembaga penyiaran. Abdullah mengatakan, ada kode etik tersendiri dalam melakukan penyiaran dalam persidangan.

"Belum lagi kalau (kasus) terorisme, hakim, jaksanya di close up, saksi-saksi kalau mereka pulang namanya ini jaringan apa bisa menjamin keselamatan, terus nanti yang memberikan keterangan daripada saya memberikan keterangan takut lebih baik nggak mau,” tutur Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menuturkan perlu diatur untuk mencegah adanya penyebaran paham-paham radikalisme ke masyarakat yang menonton siaran tersebut.

“Bahaya bagi keluarga kerabat, anak-anak terdakwa yang tidak tau ikut dihukum masyarakat hanya karena menyebutkan anaknya si A (pelaku teroris),” kata dia.

“Sehingga secara psikologis berpengaru kepada kejiwaan tersebut. Tidak berdosa tapi dipaksa menanggung dosa orang tua,”Abdullah menambahkan.

Kompas TV Ledakan bom terjadi di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com