Salin Artikel

MA Minta Siaran Langsung dalam Ruang Sidang Dibatasi

Menurut Abdullah, pemberitaan dan penyiaran proses persidangan perlu diatur lebih jelas dan tegas. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Diberitakan itu tidak masalah, tetapi tidak perlu di close up karena di KUHAP sendiri nama saja harus inisial apalagi ditulis lengkap membahayakan semuanya,” ujar Abdullah di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Abdullah mengatakan, prosedur pengambilan gambar di persidangan harus melalui izin dari ketua majelis hakim.

“Perlu izin karena izin akan diberikan arahan oleh ketua majelis silahkan mengambil gambar sebelum sidang dimulai, selanjutanya saat persidangan tidak boleh karena sakral,” kata dia.

Menurut Abdullah, apabilaapabila ers disorot secara berlebihan akan mempengaruhi keterangan saksi yang dihadirkan.

“Saksi menerangkan apa yang dilihat, dialami sendiri sedangkan saksi-saksi yang belum diperiksa tidak boleh mendengar saksi yang sudah diperiksa. Tujuannya supaya keterangannya dialami sendiri,” kata dia.

“Saksi-saksi yang disiarkan live akan mendapatkan informasi sempurna, sehingga keterangan yang disampaikan di persidangan tidak original lagi,” lanjut Abdullah.

Peraturan penyiaran, kata Abdullah, penting seperti saat persidangan kasus narkoba.

“Narkoba misalnya ini kan jaringan bahaya, jadi mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya,” kata dia.

Pemberitaan Kasus Terorisme

Di sisi lain, Abdullah juga menyoroti pemberitaan kasus terorisme yang begitu masif di lembaga penyiaran. Abdullah mengatakan, ada kode etik tersendiri dalam melakukan penyiaran dalam persidangan.

"Belum lagi kalau (kasus) terorisme, hakim, jaksanya di close up, saksi-saksi kalau mereka pulang namanya ini jaringan apa bisa menjamin keselamatan, terus nanti yang memberikan keterangan daripada saya memberikan keterangan takut lebih baik nggak mau,” tutur Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menuturkan perlu diatur untuk mencegah adanya penyebaran paham-paham radikalisme ke masyarakat yang menonton siaran tersebut.

“Bahaya bagi keluarga kerabat, anak-anak terdakwa yang tidak tau ikut dihukum masyarakat hanya karena menyebutkan anaknya si A (pelaku teroris),” kata dia.

“Sehingga secara psikologis berpengaru kepada kejiwaan tersebut. Tidak berdosa tapi dipaksa menanggung dosa orang tua,”Abdullah menambahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/06/23034441/ma-minta-siaran-langsung-dalam-ruang-sidang-dibatasi

Terkini Lainnya

Tertawa Hasto Dipanggil Polisi, Megawati: Kamu Rasakan Seperti Saya Waktu Zaman Orba

Tertawa Hasto Dipanggil Polisi, Megawati: Kamu Rasakan Seperti Saya Waktu Zaman Orba

Nasional
2 Kali Minta Kemendikbud Diperiksa KPK, Anggota DPR: Biar Kita Lihat Siapa yang Bobrok...

2 Kali Minta Kemendikbud Diperiksa KPK, Anggota DPR: Biar Kita Lihat Siapa yang Bobrok...

Nasional
Kapasitas Tempat Tidur Pasien di 292 RS Bakal Berkurang Imbas Penerapan KRIS

Kapasitas Tempat Tidur Pasien di 292 RS Bakal Berkurang Imbas Penerapan KRIS

Nasional
Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi ABRI Lagi, tapi Multifungsi ABRI, Semuanya Kita

Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi ABRI Lagi, tapi Multifungsi ABRI, Semuanya Kita

Nasional
Respons Gelombang Penolakan Tapera, Prabowo: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik

Respons Gelombang Penolakan Tapera, Prabowo: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik

Nasional
Rwanda Bakal Buka Kedutaan Besar di Jakarta Hari Ini

Rwanda Bakal Buka Kedutaan Besar di Jakarta Hari Ini

Nasional
Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Kan yang Bikin KPK Bu Mega

Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Kan yang Bikin KPK Bu Mega

Nasional
RI-Rwanda Teken Perjanjian Bebas Visa untuk Paspor Diplomatik dan Dinas

RI-Rwanda Teken Perjanjian Bebas Visa untuk Paspor Diplomatik dan Dinas

Nasional
Menko Polhukam Sebut RI Akan Dapat 127 Hektar Lahan Sawit dari Malaysia karena Kesepakatan Perbatasan

Menko Polhukam Sebut RI Akan Dapat 127 Hektar Lahan Sawit dari Malaysia karena Kesepakatan Perbatasan

Nasional
Minta Anggaran Kemendikbud Tidak Ditambah, Anggota DPR: Tuhan Juga Tak Ingin Uang Negara Hilang

Minta Anggaran Kemendikbud Tidak Ditambah, Anggota DPR: Tuhan Juga Tak Ingin Uang Negara Hilang

Nasional
Ada Persoalan Lahan di IKN, Basuki: Jokowi Minta Utamakan Kepentingan Rakyat

Ada Persoalan Lahan di IKN, Basuki: Jokowi Minta Utamakan Kepentingan Rakyat

Nasional
Wamenhan Keceplosan Sebut Pemerintahan Jokowi-Gibran, Anggota DPR Langsung Riuh

Wamenhan Keceplosan Sebut Pemerintahan Jokowi-Gibran, Anggota DPR Langsung Riuh

Nasional
Jadi Panelis di IPEF 2024, Menko Airlangga Tawarkan Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Jadi Panelis di IPEF 2024, Menko Airlangga Tawarkan Peluang Investasi Hijau di Indonesia

Nasional
Pengamat Pesimis Investor Mau Ikut Bangun Infrastruktur IKN

Pengamat Pesimis Investor Mau Ikut Bangun Infrastruktur IKN

Nasional
Wamenkes: 2.316 Rumah Sakit Sudah Siap Terapkan KRIS

Wamenkes: 2.316 Rumah Sakit Sudah Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke