Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Dirtipidkor Bareskrim, Kombes Erwanto Sasar 6 Kasus Korupsi

Kompas.com - 03/07/2018, 22:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendapat jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggantikan Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus, Kombes (Pol) Erwanto Kurniadi berkomitmen mengembalikan kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi.

Dijumpai usai prosesi serah terima jabatan di kantor sementara Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018), Erwanto mengatakan, ada enam perkara korupsi yang dijadikan target pengembalian kerugian negara.

"Dengan menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sampai saat ini, Dirtipikor kalau tidak salah, kurang lebih ada enam perkara yang ditingkatkan dari tindak pidana asalnya, yakni korupsi, kemudian ke TPPU," ujar Erwanto.

Baca juga: Kabareskrim: Jangan Pakai Mobil Mewah, Minta Duit, Memeras, Menekan

"Kasusnya apa saja? Antara lain korupsi soal vaksin flu burung di Kemenkes, kemudian pengadaan UPS di DKI, kemudian sekarang ini kan sedang ada penyidikannya BJBS. Itu kemungkinan besar pemulihan asetnya menggunakan instrumen TPPU," lanjut dia.

Erwanto enggan menarget kapan pihaknya bisa mengupayakan kerugian akibat enam perkara korupsi itu dapat dikembalikan ke negara.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan tidak terlalu sulit untuk menyita aset kemudian mengembalikannya kepada negara sesuai dengan jumlah kerugian hasil tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Brigjen Wiyagus Jadi Wakapolda Maluku, Dirtipikor Dijabat Kombes Erwanto

Selama penyidik meningkatkan keterampilannya dalam kasus TPPU, maka hal itu dapat dilakukan.

"Itu enggak sulit. Yang penting kemauan, keinginan, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menyidik TPPU dengan tindak pidana asalnya, yakni korupsi," ujar dia.

"Karena instrumen untuk pengembalian kerugian negara kan sudah ada di TPPU. Pada saat kita meningkatkan ke penyidikan, dengan harapan bahwa penyidik juga sudah bisa memetakan aset yang akan nanti dipulihkan dengan menggunakan instrumen TPPU," lanjut Erwanto yang sehari-hari beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua itu.

Baca juga: Gitaris John Paul Ivan Melapor ke Bareskrim Polri soal Lagu #2019GantiPresiden

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono berpesan supaya Erwanto fokus kepada penanganan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

"Fokuskan kepada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi," ujar Ari dalam sambutan serah terima jabatan Wiyagus ke Erwanto.

Kompas TV Hingga pelaporan Ivan dilayangkan ke Bareskrim, tidak ada komunikasi yang terjalin antara media online tersebut dan Ivan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com