Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Pastikan Pemungutan Suara Ulang Berjalan Sesuai Prosedur

Kompas.com - 02/07/2018, 12:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) berjalan sesuai prosedur.

"KPU kabupaten/kota perlu memberikan supervisi secara berjenjang kepada para petugas pemilihan di lapangan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan tata cara dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS diikuti secara konsisten dan baik," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/7/2018).

Pemungutan suara ulang disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah DPT di TPS, atau selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.

Ada juga kasus surat suara telah dicoblos atau kotak suara telah dibuka sebelum hari pemungutan.

Menurut Titi, KPU perlu memastikan bahwa prosedur dilakukan dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan yang sama yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tertentu.

Baca juga: Suami Istri Mencoblos 2 Kali, 1 TPS di Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang

Selain itu, Titi juga meminta kepada KPU untuk menyosialisasikan kepada pemilih terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di setiap TPS.

"Harus dipastikan sosialisasi kepada pemilih di lokasi TPS yang menyelenggarakan pemungutan ulang, sehingga tidak ada satu pun pemilih yang tidak mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS-nya," kata Titi.

Di sisi lain, Titi berharap pasangan calon yang di wilayah yang akan melakukan pemungutan suara ulang untuk turut membantu menciptakan kondisi yang kondisif.

"Saya kira perlu partisipasi pasangan calon untuk ikut memasukkan dan mengawasi prosesnya agar berjalan dengan baik," kata Titi.

Di sisi lain, Titi juga berpesan kepada Bawaslu untuk memantau proses tata kelola teknis pelaksanaan penyelenggara pemungutan dan perhitungan suara ulang berjalan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Titi berharap KPU dan Bawaslu mengevaluasi kebijakan-kebijakan terkait petugas penyelenggara di lapangan.

"Perlu menjadi evaluasi, baik bagi KPU, Bawaslu, agar ke depan bisa melakukan perbaikan-perbaikan terkait kebijakan pembekalan, pelatihan, bimbingan teknis bagi penyelenggara pemilihan di lapangan atau pengawas." kata Titi.

Sebelumnya, Bawaslu RI merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang pada Pilkada Serentak 2018 di 69 TPS di 10 provinsi se-Indonesia.

Sebanyak 69 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yaitu di provinsi Sulawesi Tengah (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Banten (2 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Papua (1 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Kalimantan Selatan (1 TPS).

Dua provinsi yang paling banyak harus melakukan pemungutan suara ulang adalah Sulawesi Tenggara (43 TPS) dan Nusa Tenggara Timur (11 TPS).

Kompas TV Sebagian warga di Baubau, Sulawesi Tenggara mengikuti pemilihan ulang karena ada kesalahan prosedur saat pembukaan kotak suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com