JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengimbau agar semua pihak untuk tidak terlarut euforia Pilkada serentak 2018.
"Dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah sebuah keniscayaan. Hendaknya itu disikapi dengan dewasa," kata Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (28/6/2018).
Bahtiar berharap, bagi yang menang pilkada versi hitung cepat atau quick count agar tidak merayakan dengan berlebihan.
"Begitu juga bagi pendukung dan tim sukses yang calonnya menang jangan terlalu euforia. Mari berdamai dengan hasil pilkada serentak 2018," kata dia.
Baca juga: Koalisi Gerindra-PKS Kalah Pilkada Provinsi di Jawa Versi Quick Count
Sama halnya, kata Bahtiar, bagi pihak yang kalah, tak lantas marah-marah. Mereka diminta ikhlas menerima kekalahan.
"Bila memang merasa belum puas karena menganggap ada catatan dalam kontestasi, bisa menempuh jalur yang telah disediakan oleh aturan," kata dia.
"Kubu yang kalah bisa menggugat, misalnya, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tambahnya.
Baca juga: Ini Peta Kemenangan Parpol dalam Pilkada 2018 di 15 Provinsi
Menurut Bahtiar, ciri demokrasi yang beradab adalah ketika semua aktor yang terlibat dalam proses demokrasi menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum, serta patuh dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
Bahtiar juga meminta pemerintah daerah untuk menbantu dan mengawal proses dan kondisi pascapencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Pemerintah daerah harus melakukan langkah untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada.
"Mari kita kawal bagian akhir dari proses pilkada hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada 171 daerah," kata Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.