Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo dan Zulkifli Hasan Bertemu, Bahas Kemungkinan Koalisi di Pilpres 2019

Kompas.com - 25/06/2018, 11:09 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Rumah Dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Prabowo tiba di rumah dinas Zulkifli sekitar pukul 10.45 WIB. Ia sempat menyapa wartawan sebelum bertemu Zulkifli.

Pertemuan antara keduanya berlangsung tertutup. Awak media massa diperbolehkan untuk mengambil gambar selama beberapa menit sebelum pertemuan dimulai.

Baca juga: Prabowo Subianto akan Bertemu Zulkifli Hasan Bahas Pilkada

Rencananya, akan ada konferensi pers setelah pertemuan tersebut.

Wakil Sekjen PAN Yandri Susanto mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahim.

Namun, ia juga mengakui kedua pimpinan parpol itu akan membahas kemungkinan koalisi antar Gerindra dan PAN di Pilpres 2019.

Baca juga: Sekjen PAN Sebut Pertemuan Zulkifli Hasan dan SBY Perkuat Peluang Poros Ketiga

"Ini kan silaturahmi biasa dan penjajakan koalisi, kan tinggal satu bulan lagi kan (pendaftaran pilpres), jadi saya kira membangun chemistry itu semakin hari semakin intensif," ujar Yandri.

"Siapa presidennya, siapa wakilnya, gimana format koalisinya, saya kira ini sesuatu yang sangat normal pertemuan hari ini, memang perlu digiatkan pertemuan seperti ini," ucapnya.

Kompas TV Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga angkat bicara terkait strategi penggalangan dana yang dilakukan Partai Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com