Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KM Sinar Bangun Tak Miliki Manifes dan Surat Izin Berlayar

Kompas.com - 21/06/2018, 12:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, awal pekan ini sulit dipastikan. Sebab, kapal motor tersebut tidak memiliki manifes penumpang.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, manifes penumpang berkaitan erat dengan Surat Izin Berlayar (SIB). Kedua hal tersebut merupakan syarat kelaikan operasional kapal.

"Kapal itu memang tidak memiliki manifes saat itu. Jelas kalau manifes tidak ada, berarti SIB-nya tidak ada," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Masih Trauma, Nahkoda KM Sinar Bangun Belum Bisa Diperiksa

Yusri memaparkan, manifes menunjukkan jumlah penumpang kapal. Kemudian, manifes diserahkan kepada pihak pelabuhan dan setelah itu SIB terbit.

"Itu tidak ada sama sekali (di KM Sinar Bangun)," jelas Yusri.

Terkait hal ini, imbuh Yusri, kepolisian masih melakukan investigasi bersama sejumlah pihak yang berwenang. Tim tersebut antara lain Polri, Kementerian Perhubungan, dan otoritas pelabuhan.

Baca juga: Sihar Sitorus Sambangi Keluarga Korban KM Sinar Bangun

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pukul 17.15. Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga sejauh 500 meter.

Pada saat peristiwa itu terjadi, cuaca dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang dan petir. Ketinggian gelombang diperkirakan hingga mencapai 2 meter.

Total korban yang sudah ditemukan hingga Rabu (20/6/2018) berjumlah 22 orang. Rinciannya adalah pada hari pertama ditemukan 19 orang, terdiri dari 14 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, seorang di antaranya meninggal dunia.

Baca juga: Beragam Peralatan Ini Digunakan Basarnas untuk Cari Korban KM Sinar Bangun

Pada hari ketiga, ditemukan tiga orang korban. Ketiganya berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi meninggal dunia.

Jumlah penumpang kapal motor tersebut masih simpang siur. Akan tetapi, kepolisian mengantongi 192 nama penumpang yang hilang, berdasarkan laporan dari pihak keluarga.

Kompas TV Apa upaya maksimal yang terus dilakukan basarnas, mencari korban kapal tenggelam di Danau Toba?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com