Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Korban KM Sinar Bangun Dimaksimalkan hingga 10 Hari

Kompas.com - 20/06/2018, 18:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian korban-korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara terus dilakukan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pencarian akan dilakukan selama 7 hari.

Meskipun demikian, pencarian akan dimaksimalkan hingga 3 hari berikutnya menjadi 10 hari. Ini dilakukan apabila pencarian masih belum juga membuahkan hasil.

"Pencarian akan dilakukan selama 7 hari ke depan. Apabila diperlukan ditambah 3 hari," ujar Budi dalam konferensi pers di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Baca juga: Besok, Menhub dan Panglima TNI Tinjau Lokasi Tenggelam KM Sinar Bangun

Budi menuturkan, saat ini tengah dilakukan pendataan terhadap korban-korban KM Sinar Bangun yang dicari. Untuk penanganan pasca peristiwa tersebut, maka dilakukan pembagian tugas kerja tim.

Tim tersebut antara lain tim pendataan orang hilang yang teridentifikasi sebagai penumpang. Tim ini menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, yakni Polres Simalungun dan Polres Samosir.

Kemudian, ada tim pencarian dan pertolongan. Tim tersebut menjadi tanggung jawab Badan SAR Nasional (Basarnas), namun kerjanya dibantu sejumlah pihak lain seperti kepolisian, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan unsur masyarakat.

Baca juga: Rabu Siang, 1 Orang Korban Tewas KM Sinar Bangun Ditemukan

 

"Mulai kemarin dari (Korps) Marinir bergabung," sebut Budi.

Selain itu, ada juga tim fakta penyebab kecelakaan. Tim ini terdiri atas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polda Sumatera Utara.

Pun ada tim penanganan korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, serta tim pemulangan korban. Tim ini menjadi tanggung jawab Polda Sumut.

Baca juga: Menhub: Kapal Seukuran KM Sinar Bangun Seharusnya Berkapasitas 43 Orang

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pada pukul 17.15. Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga Tigaras sejauh 500 meter.

Pada saat kejadian, cuaca dalam kondisi hujan deras, disertai angin kencang dan petir. Tinggi gelombang dilaporkan mencapai 2 meter.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV 19 Juni 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com