Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Standar Keselamatan bagi Kapal Penumpang Akan Diperketat

Kompas.com - 20/06/2018, 06:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan memperketat pengawasan standar keselamatan bagi kapal-kapal pengangkut penumpang untuk menghindari terulangnya insiden tenggelamnya kapal Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018).

"Kami sudah memberikan surat edaran tahun 2017 terkait kapal non standar seperti kapal tradisional, fiber, itu untuk memenuhi standar minimal keselamatan yaitu life jacket dan lain-lain," kata Ketua Posko Harian Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Arif Toha di Posko Nasional Angkutan Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Baca juga: Istri Korban KM Sinar Bangun: Saya Berharap Suami Bisa Ditemukan, Hidup atau Mati...

Kemenhub, lanjut dia, telah memperingatkan 52 pelabuhan pantau untuk memperketat pengawasan standar keselamatan di lapangan. Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan kementerian, dinas dan instansi terkait lainnya untuk pengendalian keselamatan.

"Ini untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pelayaran. Utamanya ada dua, yaitu tidak melebihi kapasitas dan menggunakan jaket keselamatan," kata Arif.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diimbau untuk mengawasi hal-hal rinci terkait keberangkatan kapal, jumlah penumpang, jumlah kendaraan yang diangkut, fasilitas penunjang keselamatan hingga manifes kapal.

"Semua kapal yang berangkat harus diketahui otoritas keselamatan pelayaran, harus punya manifes jelas, jumlah penumpang, jumlah kendaraan, semua harus dicatat di otoritas keselamatan pelayaran," ungkap dia.

Baca juga: BMKG Dua Kali Beri Peringatan Dini Sebelum KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba

Dia juga mengingatkan, penanggung jawab keselamatan pelayaran juga ada di tangan nakhoda. Oleh karena itu, para nakhoda diharapkan kooperatif dengan otoritas pelayaran setempat untuk memastikan keselamatan pelayaran bagi dirinya dan para penumpang.

"Semua yang dilaporkan ke KSOP berdasarkan keterangan nahkoda. Jadi kami hanya memberikan persetujuan berlayar dan semua tanggung jawab ada di nakhoda," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah meminta agar dilakukan video conference rutin ke semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke semua pelabuhan dan KSOP untuk mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yang diangkut dan ketersediaan baju pelampung," kata Budi melalui video conference yang dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta kepada Ketua Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di kantor Kemenhub, Selasa.

Baca juga: Kapal Tenggelam di Danau Toba, Ini Kata Menhub

Dengan adanya kejadian kapal penumpang yang tenggelam di kawasan Danau Toba, Budi meminta agar informasi terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yang berada di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com