"Kami sudah memberikan surat edaran tahun 2017 terkait kapal non standar seperti kapal tradisional, fiber, itu untuk memenuhi standar minimal keselamatan yaitu life jacket dan lain-lain," kata Ketua Posko Harian Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Arif Toha di Posko Nasional Angkutan Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Kemenhub, lanjut dia, telah memperingatkan 52 pelabuhan pantau untuk memperketat pengawasan standar keselamatan di lapangan. Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan kementerian, dinas dan instansi terkait lainnya untuk pengendalian keselamatan.
"Ini untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pelayaran. Utamanya ada dua, yaitu tidak melebihi kapasitas dan menggunakan jaket keselamatan," kata Arif.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diimbau untuk mengawasi hal-hal rinci terkait keberangkatan kapal, jumlah penumpang, jumlah kendaraan yang diangkut, fasilitas penunjang keselamatan hingga manifes kapal.
"Semua kapal yang berangkat harus diketahui otoritas keselamatan pelayaran, harus punya manifes jelas, jumlah penumpang, jumlah kendaraan, semua harus dicatat di otoritas keselamatan pelayaran," ungkap dia.
Dia juga mengingatkan, penanggung jawab keselamatan pelayaran juga ada di tangan nakhoda. Oleh karena itu, para nakhoda diharapkan kooperatif dengan otoritas pelayaran setempat untuk memastikan keselamatan pelayaran bagi dirinya dan para penumpang.
"Semua yang dilaporkan ke KSOP berdasarkan keterangan nahkoda. Jadi kami hanya memberikan persetujuan berlayar dan semua tanggung jawab ada di nakhoda," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah meminta agar dilakukan video conference rutin ke semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke semua pelabuhan dan KSOP untuk mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yang diangkut dan ketersediaan baju pelampung," kata Budi melalui video conference yang dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta kepada Ketua Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di kantor Kemenhub, Selasa.
Dengan adanya kejadian kapal penumpang yang tenggelam di kawasan Danau Toba, Budi meminta agar informasi terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yang berada di seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/20/06371261/pengawasan-standar-keselamatan-bagi-kapal-penumpang-akan-diperketat