JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marhan mengatakan, program rehabilitasi untuk tujuh anak dari pelaku terorisme di Surabaya bertujuan untuk mengikis kemungkinan paham-paham radikalisme yang diwariskan dari orang tua mereka.
“Kami harus pastikan bahwa itu (paham radikalisme), kami harus bersihkan dari paham-paham radikalisme itu, tentu ini perlu waktu,” kata Idrus saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Baca juga: Idrus Marham: 7 Anak dari Pelaku Terorisme Direhabilitasi Kemensos
Idrus menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo adalah korban. Selain itu, Idrus mengatakan, ketujuh anak dari pelaku terorisme tersebut masih di bawah umur.
“Kami katakan bahwa mereka ini juga tidak tahu apa-apa, umurnya rata-rata ada 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, paling tinggi umur 14 atau 15 tahun. Jadi mereka tidak tahu apa-apa sama sekali. Oleh karena itu kami kategorikan juga adalah korban-korban daripada jaringan teroris,” kata dia.
Saat ditanya mengenai berapa lama program rehabilitasi tersebut dilakukan, politisi Golkar itu menjawab akan melihat sesuai perkembangan dari kondisi anak-anak itu.
“Tentu kita lihat berkembangan ya tidak bisa kita tentukan 6 bulan 1 tahun, nanti ada parameter- parameter tersendiri,” ujar Idrus.
Baca juga: KPI: Siaran Persidangan Perkara Terorisme di Pengadilan Kebablasan
“Setelah itu kita melihat perkembangan ya dari sisi fisiknya bagaimana kesehatannya bagaimana yang paling penting adalah paham tentang ajaran agama yang bisa bersih dari pikirannya ajaran ajaran radikalisme itu,” sambung dia.
Penanganan terhadap ketujuh anak tersebut sesuai dengan SOP Kemensos, dari penanganan medis, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, dan reintegrasi sosial.
Ketika ditanya akan ditempatkan dimana anak-anak dari pelaku teroris ditempatkan, Idrus enggan mengungkapkan jawaban.
Baca juga: Libur Lebaran, Operasi Berantas Terorisme Tak Ikut Libur
Idrus menegaskan para anak-anak pelaku terorisme tersebut akan ditempatkan di tempat yang representatif.
“Yang pasti yang bertanggung jawab Kemensos kita tempatkan yang baik, yang layak nanti anak-anak 2, 3 hari melakukan adaptasi pendampingan sangat edukatif punya keyakinan bahwa mereka bisa tinggal ditempat kami dengan baik dan dengan kegembiraan,” lanjut Mensos.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh anak dari keluarga pelaku teroris diserahkan Polda Jatim ke Kementerian Sosial, Selasa (12/6/2018). Secara medis, mereka sudah dinyatakan secara fisik dan psikis.
Baca juga: Menag Minta Kebebasan Akademik Tak Dijadikan Modus Sebarkan Terorisme
Idrus menjelaskan ketuju anak tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan.
Anak tersebut terdiri 3 diantaranya dari terduga teroris asal Surabaya, satu anak yang diselamatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya dan 3 lagi asal Sidoarjo.
Selain dari pelaku peledakan bom bunuh diri di Surabaya 13 dan 14 Mei lalu, sebagian juga dari keluarga yang ayah atau ibunya diamankan karena diduga terlibat aksi terorisme.