Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Niat Presiden Jokowi soal Penguatan KPK

Kompas.com - 06/06/2018, 23:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, KPK mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegaskan penguatan lembaga antirasuah tersebut.

Febri berharap sikap Jokowi bisa membuka niat baik seluruh pihak terkait agar tak menghambat agenda pemberantasan korupsi dan melemahkan KPK, terutama terkait kodifikasi pasal korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Sikap ini yang kami harapkan turun ke bawah ke pihak terkait agar RKUHP ini tidak bersebrangan dengan semangat yang disampaikan Presiden," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018) malam.

Ia mengingatkan agar keberadaan RKUHP tak berimplikasi buruk pada penindakan kejahatan khusus, termasuk korupsi.

Baca juga: Ini Alasan Komisi III DPR Bersikeras Atur Pidana Korupsi di RKUHP

Febri menjelaskan, KPK seringkali mendapatkan upaya pelemahan melalui penyusunan regulasi.

"Bahkan, pernah mencoba membatasi umur KPK. Jadi kita harus berhati-hati, dengan prasangka baik, kita perlu membaca cermat RKUHP sebelum disahkan," kata dia.

Febri menilai keberadaan pasal korupsi dalam RKUHP berisiko besar bagi kepentingan publik terkait penindakan kejahatan luar biasa dengan cara-cara khusus.

Menurut dia, sejumlah pasal korupsi di RKUHP justru cenderung meringankan hukuman bagi para koruptor. Febri mencontohkan, terkait suap, dalam UU Tipikor pelaku dalam kasus ini bisa dijerat hukuman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.

"Penerima suap kalau di RKUHP maksimal hukumannya lima tahun. Jadi bagaimana mungkin KPK menerapkan aturan hukuman yang lebih ringan jadi lima tahun, apakah ini sikap politik pemidanaan kita?" ujar dia.

Baca juga: Ini Pasal dalam RKUHP yang Berpotensi Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Selain itu, hukuman pidana pelaku korupsi juga dinilainya lebih rendah dibandingkan hukuman pidana dalam UU Tipikor. Ia berpendapat bahwa situasi itu semakin menguntungkan para koruptor.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima surat dari KPK tentang permintaan agar tindak pidana korupsi tidak dimasukkan dalam RKUHP.

Namun, karena surat tersebut baru diterima, Jokowi belum bisa memberikan pendapatnya. Jokowi hanya memastikan bahwa KPK harus diperkuat.

"Intinya kita harus tetap memperkuat KPK," ujar Jokowi seusai menghadiri acara buka puasa di Lapangan Mabes TNI Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Menurut Jokowi, surat tersebut sedang ditelaah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Kompas TV Juru bicara KPK, Febry Diansyah optimis bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang tinggi pada pemberantasan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com