Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Cukup Hanya di Universitas Riau Saja...

Kompas.com - 05/06/2018, 14:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap, tidak ada lagi sekolah tinggi di Indonesia yang dijadikan 'rumah' bagi pelaku teror seperti yang terjadi di Universitas Riau.

"Saya berharap, mudah-mudahan kejadian seperti itu cukup hanya di kampus itu (Unri) saja. Bukan gejala umum yang terjadi juga di kampus lain," ujar Lukman saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Oleh sebab itu, Lukman berharap, agar Polri meneliti betul kasus tersebut. Dengan demikian, didapat pola bagaimana terduga teroris bisa masuk ke kawasan universitas, menyebarkan ideologi radikal hingga mempersiapkan serangan dari dalam kampus.

"Kita tunggu saja pengusutan aparat penegak hukum kita," lanjut Lukman.

Baca juga: Kapolri: Kelompok Terorisme Anggap Ramadhan Bulan Baik untuk Beraksi

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (30/4/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Ia berpesan, agar masyarakat jangan terkecoh dengan 'serangan balik' kelompok teror yang memakai dalih kebebasan akademik sebagai alasan mereka masuk ke kawasan universitas sekaligus melancarkan kegiatan-kegiatannya.

Lukman menegaskan, kebebasan akademik bukan berorientasi pada ideologi terorisme serta radikalisme.

"Jadi kebebasan akademik itu jangan sampai dinodai atau dicemari dengan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan radikalisme, apalagi terorisme," ujar Lukman.

"Kebebasan akademik harus tetap dijaga karena itu adalah mahkota kampus itu sendiri. Tapi, jangan kebebasan yang tanpa batas lalu kemudian melakukan aktivitas yang justru bertentangan dengan esensi keberadaan universitas itu sendiri yang harus menerapkan fungsi Tri Dharma perguruan tingginya," lanjut dia.

Baca juga: Fadli Zon: Penangkapan Terduga Teroris di Universitas Riau Coreng Dunia Akademik

Rektor, dosen dan pimpinan himpunan mahasiswa, menurut Lukman, berkewajiban menjaga kawasan universitas dari paparan ideologi terorisme dan radikalisme.

Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris berinisial MNZ (33) di dalam area Universitas Riau, dekat Gedung Fisipol, Kampar Riau.

Diamankan barang bukti berupa dua bom pipa besi, bahan peledak jenis TATP siap pakai, bahan peledak lain, yakni pupuk KN03, sulfur, gula dan arang.

Baca juga: 3 Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Bom di Kantor DPRD dan DPR RI

Selain itu, tim Densus 88 juga menemukan dua busur panah dan delapan anak panah. Ada pula satu pucuk senapan angin dan satu buah granat tangan rakitan.

Penangkapan MNZ merupakan pengembangan atas keterangan dua orang terduga teroris yang diringkus sebelumnya, yakni berinisial RB alias D dan OS alias K.

Keduanya juga merupakan mantan mahasiswa di univesitas yang sama dengan pelaku.

MNZ memiliki kemampuan untuk merakit bom TATP. Ia juga membagi keahliannya tersebut di tautan grup media sosial Telegram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com