Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Sebut Seharusnya Pegawai Pemda Dapat THR dan Gaji ke-13

Kompas.com - 04/06/2018, 17:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pegawai pemerintah daerah se-Indonesia seharusnya juga menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk itu melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu sudah ada di dalam Undang-Undang APBN 2018. Termasuk untuk (pegawai) di daerah," ujar Sri saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Dinilai Tak Serta Merta Dorong Konsumsi Rumah Tangga

"Dalam perhitungan dana alokasi umum, yaitu ditransfer yang diberikan kepada pemerintah daerah, formulasinya itu sudah memasukkan perhitungan THR dan gaji ke-13," lanjut dia.

Sri mengatakan, DAU memang bukan semata-mata untuk membiayai THR dan gaji ke-13. Tetapi, salah satunya dapat digunakan untuk hal itu.

Sebagai pegangan dasar dalam penggunaan alokasi itu, Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

"Jadi sudah sangat jelas mengenai hal itu," lanjut Sri.

Baca juga: Sandiaga: Sudah Keluar SK, Insya Allah Guru Honorer Dapat THR

Namun, apabila masih ada pemerintah daerah yang menyatakan tak bisa memberikan THR dan gaji ke-13, ia meminta mengadukannya ke salah satu direktorat jenderal di kementeriannya.

"Kalau ada suara di daerah, kami akan lihat dulu ya. Karena seharusnya dari DAU sudah ada. Saya sudah minta ke Dirjen Perimbangan untuk melihat daerah mana dan apa penyebabnya," ujar dia.

Kompas TV Bulan Ramadan adalah bulan untuk melatih pengendalian diri, tidak hanya dalam hal berpuasa, namun juga melatih diri mengendalikan keuangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com