Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Siapkan Penerangan yang Cukup di Tol Fungsional

Kompas.com - 02/06/2018, 15:33 WIB
Moh Nadlir,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan lampu penerangan yang cukup di jalan tol dengan status fungsional.

"Jalan fungsioanl itu ada yang tinginya 10 meter, di bawah ada rumah dan itu sangat berbahaya," ujar Agus dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/6/2018).

Sebab kata Agus, meski jalan fungsional bisa dilewati pemudik, namun belum sepenuhnya aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Persiapan jalan bisa dilalui, tapi untuk keselamatan saya kasih nilai 6 karena gelap," kata Agus.

Bahkan kata Agus, meski jalannya sudah dibeton, akan tetapi di kanan dan kiri jalan tersebut belum ada pembatas jalan.

"Jangan sampai mengantuk, kalau mengantuk terjun ke bawah bisa 10 meter tingginya dan di bawah ada rumah," kata dia.

Selain penerangan, kata dia, jalan tersebut juga harus dijaga oleh pihak Kepolisian bekerjasama dengan masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

"Harus dijaga oleh Korlantas, itu sangat berbahaya. Kepolisian harus bekerja keras dibantu Pramuka dan sebagainya," kata Agus.

Agus juga menambahkan, untuk di jalan arteri, pemerintah harus mengantisipasi jalur-jalur rawan kemacetan karena pasar tumpah.

Caranya, pemerintah bisa memberikan rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan yang dilewati pemudik.

"Pemudik juga harus cerdas, begitu di depan macet, dia harus cari jalan keluar arteri lainnya lagi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com