JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan lampu penerangan yang cukup di jalan tol dengan status fungsional.
"Jalan fungsioanl itu ada yang tinginya 10 meter, di bawah ada rumah dan itu sangat berbahaya," ujar Agus dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/6/2018).
Sebab kata Agus, meski jalan fungsional bisa dilewati pemudik, namun belum sepenuhnya aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Persiapan jalan bisa dilalui, tapi untuk keselamatan saya kasih nilai 6 karena gelap," kata Agus.
Bahkan kata Agus, meski jalannya sudah dibeton, akan tetapi di kanan dan kiri jalan tersebut belum ada pembatas jalan.
"Jangan sampai mengantuk, kalau mengantuk terjun ke bawah bisa 10 meter tingginya dan di bawah ada rumah," kata dia.
Selain penerangan, kata dia, jalan tersebut juga harus dijaga oleh pihak Kepolisian bekerjasama dengan masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
"Harus dijaga oleh Korlantas, itu sangat berbahaya. Kepolisian harus bekerja keras dibantu Pramuka dan sebagainya," kata Agus.
Agus juga menambahkan, untuk di jalan arteri, pemerintah harus mengantisipasi jalur-jalur rawan kemacetan karena pasar tumpah.
Caranya, pemerintah bisa memberikan rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan yang dilewati pemudik.
"Pemudik juga harus cerdas, begitu di depan macet, dia harus cari jalan keluar arteri lainnya lagi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.