JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi memperpanjang masa pendaftaran bagi para peminat mulai 4-7 Juni 2018.
Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Diajukan Presiden, Harjono, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/6/2018), mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran itu diputuskan pada Kamis (31/5/2018).
Seperti dikutip Antara, perpanjangan masa pendaftaran itu guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden.
Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan secara langsung, melalui pos maupun surat elektronik, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 7 Juni 2018 pukul 15.00 WIB.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 8 Juni 2018 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
Masa pendaftaran sebelumnya ditetapkan mulai 7 Mei 2018, pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Mei 2018, pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya bagi yang mendaftar melalui pos tercatat, berkas harus dikirim paling lambat tanggal 31 Mei 2018 (cap pos) dan diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 4 Juni 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.