Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Bawang Putih Mengandung Cacing, Tiga Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/05/2018, 20:40 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus distribusi bawang putih impor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari hasil laboratorium, diketahui bawang putih itu masih mengandung cacing nematoda.

Bareskim sudah menetapkan 4 tersangka dengan 3 orang di antaranya yakni direktur perusahaan yang terkait dengan impor dan distribusi bawang putih impor tersebut.

“Tersangka sudah kami lakukan pemanggilan dan akan segera kami lakukan tindakan kepolisian. Barang bukti kami sudah amankan sebanyak ratusan ton bawang putih.” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Baresksim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga Di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Wajib Tanam Importir Bawang Putih Dilanjutkan

Keempat orang tersangka yakni TSK selaku Direktur PT TRS, MYI selaku Direktur Operasional PT PTI, TDJ selaku Direktur PT CGM dan PN selaku pengendali atas pembiayaan serta distribusi dan penetapan harga ditingkat pasar.

Para tersangka menjual dan memperdagangkan bibit bawang putih impor ke pasaran sebagai bawang konsumsi. Padahal, bibit bawang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan atau standar bawang konsumsi.

Berdasarkan penelitian laboratorium, bibit bawang putih masih mengandung cacing dan bakteri sehingga sangat berbeda dengan bawang konsumsi pada umumnya.

Selain itu, para tersangka juga melakukan importasi bawang putih dengan memberikan pernyataan tidak benar pada label sehingga merugikan konsumen.


Kasus ini berawal saat PT PTI mendapatkan dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor bawang putih dari China dan Taiwan sebesar 30.000 ton.

PT PTI lantas melakukan kerja sama dengan PT CGM, PT FMT, dan PT ASJ untuk menyalurkan atau mendistribusikan bawang putih impor tersebut. Namun saat barang dikirimkan, ada keterangan yang tidak benar. Label barang yang harsunya PT TPI justru tertulis PT CGM.

Sementara itu, PT TSR justru memperdagangkan bawang putih impor yang dipergunakan sebagai bibit bawang putih. Hal ini tidak sesuai dengan persyaratan kesehatan bawang putih sebagaimana ketentuan UU Karantina.

Kompas TV Sebuah rumah makan di kawasan Keprabon, Solo, Jawa Tengah, menawarkan soto iga yang nikmat dan diklaim rendah kolesterol.

Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 144 Jo Pasal 147 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com