Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Jaminan Pendidikan Anak Jemaah Ahmadiyah Korban Penyerangan

Kompas.com - 27/05/2018, 19:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, meminta pemerintah daerah menjamin terlaksananya pendidikan bagi anak para jemaah Ahmadiyah yang menjadi korban penyerangan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPAI meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lombok Timur, yang memiliki kewenangan pendidikan jenjang SD dan SMP, agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah anak-anak korban.

Koordinasi diperlukan agar tetap menjamin mereka mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK). Hal tersebut mendesak karena saat ini berbagai sekolah sedang menyelenggarakan UKK.

Ia menambahkan, jika anak-anak korban tidak bisa mengikuti UKK maka mereka berpotensi tidak naik kelas.

"Agar anak-anak korban dapat naik kelas dan bisa melanjutkan sekolah meskipun dalam pengungsian, maka mereka wajib diberikan kesempatan mengikuti UKK meskipun dalam kondisi mengungsi," kata Retno melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).

Baca juga: Soal Penyerangan Ahmadiyah, PBNU Nilai Dialog Perlu Dikedepankan

Akibat penyerangan yang terjadi pada 19-20 Mei tersebut, ada sejumlah anak yang mengalami trauma. Anak-anak balita selalu menangis setiap kali ada orang banyak berkumpul di sekitarnya.

Karena itu KPAI juga meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Timur, membuat program bagi penanganan psikososial anak-anak korban.

Ia juga mendorong Polres Lombok Timur untuk menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang akan mengikuti UKK dan akan tetap bersekolah di sekolahnya saat ini.

"Untuk itu pada Senin, 28 Mei 2018 KPAI akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lombok Timur, ditembuskan kepada Gubenur NTB dan SKPD terkait di Lombok Timur," kata Retno.

Baca juga: Polri Masih Selidiki Kasus Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur

Tempat tinggal jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, NTB diserang. Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda.

Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka kehilangan tempat tinggal. Di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia

Para korban saat ini mengungsi di Balai Latihan Kerja milik Pemda Lombok Timur. Dari delapan keluarga yang menjadi korban, terdapat 12 anak-anak. Di antara mereka adalah anak-anak balita dan anak-anak usia sekolah (SD dan SMP) sebanyak 12 orang.

Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah.

"Semua masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di sela-sela acara buka puasa Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Kompas TV Mediasi antara Jemaat Ahmadiyah dan Warga Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur berlangsung alot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com