Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Perlu Diketahui dari Koopsusgab, Gabungan Satuan Elite TNI Tumpas Teroris

Kompas.com - 17/05/2018, 14:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu terakhir, direspons serius pemerintah.

Personel TNI yang berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.

Baca juga: Disetujui Jokowi, Komando Operasi Khusus Gabungan TNI Aktif Kembali

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5/2018) kemarin, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko.

Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.

Pengaktifan kembali Koopsusgab TNI seharusnya dilihat sebagai reaksi yang dilakukan pemerintah atas aksi yang dilakukan para pelaku teror.

Baca juga: Jokowi Setujui Pengaktifan Koopsusgab TNI, Ini Tugas-tugasnya...

Maksudnya, reaksi ini adalah sebuah langkah yang harus diambil pemerintah demi mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti semula.

"Bahasanya, saat ini adalah hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beri reaksi. Kita melakukan aksi, mereka bereaksi. Itu sudah pasti," ujar Moeldoko.

Moeldoko tak menjelaskan kapan tepatnya pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu. Namun ia memastikan, saat ini personel terlatih itu sudah mulai bekerja.

Secara umum, tugas Koopsusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

 

Payung Hukum 

Saat ditanya adakah payung hukum untuk pengaktifkan kembali Koopsusgab TNI itu, awalnya Moeldoko mengatakan, "enggak perlu payung hukum."

Namun selanjutnya, Moeldoko mengklarifikasi bahwa perbantuan Koopsusgab TNI atas Polri saat ini belum maksimal.

Baca juga: Moeldoko Segera Temui Panglima TNI Bahas Pembentukan Satuan Penanggulangan Teror

Seorang anggota Paskhas TNI AU turun dari helikopter Super Puma dengan menggunakan teknik fast-rope. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari simulasi pembebasan sandera yang diperagakan oleh personel Satuan Detasemen Bravo 90 (Satbravo 90) Paskhas dalam rangka merayakan HUT ke-71 TNI AU di Halim Perdanakusuma, Minggu (9/4/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Seorang anggota Paskhas TNI AU turun dari helikopter Super Puma dengan menggunakan teknik fast-rope. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari simulasi pembebasan sandera yang diperagakan oleh personel Satuan Detasemen Bravo 90 (Satbravo 90) Paskhas dalam rangka merayakan HUT ke-71 TNI AU di Halim Perdanakusuma, Minggu (9/4/2017).

Sebab, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR.

Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopsusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.

"Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com