JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku akan segera bertemu Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Pertemuan tersebut guna membahas tindaklanjut wacana pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan dalam rangka penanggulangan terorisme di Tanah Air.
"Nanti kita akan bicara dengan Panglima TNI," ujar Moeldoko di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Menurut Moeldoko, satuan teror yang berisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU, saat ini tengah dibekukan.
Baca juga: Moeldoko Usul Bentuk Satuan Khusus Penanggulangan Teror, Jokowi Tertarik
Karenanya, Moeldoko akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI untuk membahas wacana pembentukan kembali satuan khusus tersebut.
"Perlu lapor lagi ke presiden dan ke Panglima TNI juga," ujar mantan Panglima TNI tersebut.
Sebelumnya, Moeldoko menyebut Presiden Jokowi mengaku tertarik dengan usulannya soal pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan dalam rangka penanggulangan terorisme di dalam negeri.
"Kemarin saya diskusi dengan Presiden (Joko Widodo) dan beliau sangat tertarik, sangat mungkin akan dihidupkan kembali," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Meski TNI sudah memiliki Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC), namun pembentukan satuan tersebut dianggap tetap dibutuhkan.
Apalagi, menurut Moeldoko PPRC butuh waktu untuk bisa diterjunkan dengan cepat. Berbeda dengan Komando Operasi Khusus Gabungan yang khusus untuk menangani kondisi teror.
Komando Operasi Khusus Gabungan tersebut pernah dibentuk oleh Moeldoko saat menjabat sebagai panglima TNI.
Baca juga: Jika Aksi Teror Terus Meningkat, Pemerintah Akan Libatkan TNI Tangani Persoalan Terorisme
Pasukan itu berjumlah 90 orang dari prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror yang dimiliki oleh pasukan khusus di tiga matra TNI.
Satuan khusus tersebut dibentuk sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI dalam menanggulangi ancaman teroris.
Pasukan khusus antiteror bersifat stand by forces sehingga bisa digerakkan kapan saja.