Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keamanan Bandara, Pelabuhan, Terminal dan Stasiun Diperketat, Masyarakat Diminta Maklum

Kompas.com - 17/05/2018, 09:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Keamanan bandar udara, pelabuhan, terminal serta stasiun, khususnya di kota-kota besar di Indonesia, diperketat. Kebijakan tersebut menyusul serangkaian serangan bom yang terjadi di Tanah Air.

"Sejak hari Minggu kemarin, saya sudah sampaikan kepada semua pengelola bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun untuk meningkatkan keamanannya, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Peningkatan keamanan dari sisi kuantitas, maksudnya penambahan personel Polri dan TNI pada obyek-obyek vital tersebut.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, misalnya. Dari jumlah personel pengamanan yang pada hari-hari biasa mencapai 2.000 personel, kini ditambah sebanyak 200 hingga 300 personel lagi.

Baca juga: Pascateror Bom, PT KCI Perketat Pengamanan Stasiun

Adapun, peningkatan keamanan dari sisi kualitas, artinya ada pengetatan orang yang masuk atau keluar bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun tersebut.

Misalnya, frekuensi random check ditingkatkan, memberlakukan double screening ke calon penumpang dan patroli area selama periode waktu tertentu.

"Jadi kami mengupayakan ada pengamanan-pengamanan tertutup agar kalau ada yang mencurigakan, bisa menanganinya dengan lebih baik," ujar Budi.

Baca juga: Surabaya Diguncang Aksi Teror, Bandara Juanda Siaga Penuh

Ia pun berharap masyarakat memaklumi peningkatan pengamanan ini demi keamanan bersama.

Sejauh ini, belum ada laporan mengenai potensi peningkatan gangguan keamanan di bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun. Hanya saja, sempat beredar kabar bohong di Bandara Juanda dan Bandara Ahmad Yani. Namun, situasi itu telah ditangani dengan baik.

Budi menambahkan, pola pengetatan keamanan ini rencananya berlaku hingga dua pekan ke depan. Namun, masa itu bisa diperpanjang atau malah dipangkas, bergantung pada perkembangan situasi keamanan dalam negeri.

Kompas TV Meski penjagaan ditingkatkan, pelayanan untuk warga tetap berjalan seperti biasa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com