Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Polisi Tak Pernah Sampaikan Perkembangan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 15/05/2018, 18:25 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menduga ada maladministrasi yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang melibatkan kliennya.

Dugaan itu disampaikan langsung kepada anggota Ombudsman.

"Karena Ombudsman fokusnya di administrasi, kami berikan data-data terkait adanya dugaan di mana prosedurnya tidak baik," ujar Isnur saat mendampingi Novel di Gedung KPK, Jakarta. 

Menurut Isnur, salah satu pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan polisi terkait informasi kepada pelapor. Misalnya, menurut Isnur, Novel tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Baca juga: Kepada Ombudsman, Novel Bantah Tuduhan Tak Kooperatif kepada Polisi

Padahal, SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Surat tersebut seharusnya diberikan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan. SP2HP wajib diberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

"Mudah-mudahan hak Beliau (Novel) sebagai korban bisa segera terungkap dan Ombudsman bisa percepat polisi mengungkap kasus ini," kata Isnur.

Sebelumnya, Novel Baswedan menjalani proses wawancara dengan anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung KPK Jakarta, Selasa siang.

Menurut Adrianus, Novel diminta mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan para penyelidik kepolisian tentang kasus penyiraman air keras. Selanjutnya, informasi yang diberikan Novel akan diklarifikasi kembali kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Temui Novel, Ombudsman Selidiki Dugaan Lambatnya Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras

Adrianus mengatakan, jika nantinya ditemukan dugaan maladministrasi, maka Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi bagi Polri. Investigasi ini dilakukan tanpa adanya aduan, atau inisiatif dari Ombudsman.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.

Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas. Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com