Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Berharap RUU Antiterorisme Segera Rampung

Kompas.com - 14/05/2018, 19:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus anggota Pansus DPR RI untuk RUU Antiterorisme Risa Mariska menyatakan, pihaknya berharap pembahasan mengenai RUU Antiterorisme dapat segera selesai.

Pembahasan ini pun diharapkan rampung pada masa sidang berikutnya yang dimulai pada 18 Mei 2018 mendatang.

"Harapannya saya, masa sidang besok selesai (pembahasan mengenai RUU Antiterorisme)," kata Risa di sela-sela diskusi tentang RUU Antiterorisme di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga: RUU Anti-terorisme Lama Selesai karena Bahas Pelibatan TNI

Risa menyatakan, apabila di dalam Pansus RUU Anti-terorisme masih terjadi perdebatan, maka ia meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah terbaik. Ini termasuk opsi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau memang nanti Pansus belum bisa selesaikan tugasnya dalam rapat Pansus, harapan saya yang terbaik bagi negara, itu keputusannya di Presiden," sebut Risa.

Ia menyatakan, pihaknya akan menghormati apapun keputusan yang akan diambil Presiden. Namun demikian, sebagai anggota Pansus, Risa menyatakan pula bakal bekerja keras dan maksimal untuk merampungkan RUU Antiterorisme.

Baca juga: Pasal-pasal yang Jadi Perdebatan Selama Pembahasan Revisi UU Antiterorisme

RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum rampung sejak Pansus DPR bekerja pada Maret 2016. Rapat pun dilakukan secara tertutup oleh Pansus.

Presiden Jokowi pun meminta RUU Antiterorisme dapat segera diselesaikan. Sebab, revisi UU tersebut sudah diajukan pemerintah kepada DPR sejak Februari 2016 silam.

"Artinya sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya pada masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," terang Jokowi.

Kompas TV Karena teror yang bertubi - tubi elemen masyarakat ramai menyuarakan pengesahan RUU Anti Terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com