JAKARTA, KOMPAS.com - Kepergian Briptu Anumerta Syukron Fadhli untuk selama-lamanya menyisakan duka mendalam bagi warga RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur.
Syukron adalah satu dari 5 polisi yang gugur dalam insiden kerusuhan antara narapidana terorisme dengan sejumlah anggota Kepolisian di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ketua RT 4 RW 6 Komp TNI AD III, Priyitno (81) mengungkapkan, Syukron belum lama bertugas di Mako Brimob. Sebab ia belum lama lulus dari pendidikan Kepolisan.
"Di situ (Mako Brimob) baru tiga minggu. Jadi selesai pendidikan, penempatan, nah dia dapat Mako Brimob," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (10/5/2018).
Baca juga : 5 Anggota Densus 88 yang Gugur di Mako Brimob Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Syukron tinggal di RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur sejak 2015 silam. Menurut Priyitno, pemuda kelahiran 1997 itu tinggal bersama bibinya yang merupakan anggota TNI AD.
Priyitno menegaskan bahwa Syukron kelahiran 1997, bukan 1977 seperti informasi yang beredar. Itu artinya, Syukron mason berusia muda yakni 21 tahun.
"Belum berkeluarga, dia kan kelahiran 1997, muda, baru 21 tahun," kata dia.
Baca juga : Istri Ipda Yudi, Korban Teroris Mako Brimob, Melahirkan Hari Ini
Warga RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur sendiri baru tahu bahwa Syukron gugur dalam tugasnya pada Rabu petang.
Saat itu sejumlah wartawan mencari alamat dan mengabarkan bahwa Syukron menjadi korban kerusuhan di Mako Brimob.
Sementara itu keluarga kata Priyitno, langsung menuju RS Polri untuk mengambil jenazah Syukron. Keluarga lantas membawa jenazah ke Kebumen untuk dimakamkan di kampung halaman Syukron.
Baca juga : Wiranto: Penyanderaan dan Pembunuhan oleh Napi Terorisme di Luar Batas Kemanusiaan...