Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Syukron Fadhli, Baru 3 Minggu Bertugas di Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2018, 12:15 WIB
Yoga Sukmana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepergian Briptu Anumerta Syukron Fadhli untuk selama-lamanya menyisakan duka mendalam bagi warga RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur.

Syukron adalah satu dari 5 polisi yang gugur dalam insiden kerusuhan antara narapidana terorisme dengan sejumlah anggota Kepolisian di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ketua RT 4 RW 6 Komp TNI AD III, Priyitno (81) mengungkapkan, Syukron belum lama bertugas di Mako Brimob. Sebab ia belum lama lulus dari pendidikan Kepolisan.


"Di situ (Mako Brimob) baru tiga minggu. Jadi selesai pendidikan, penempatan, nah dia dapat Mako Brimob," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (10/5/2018).

Baca juga : 5 Anggota Densus 88 yang Gugur di Mako Brimob Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Syukron tinggal di RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur sejak 2015 silam. Menurut Priyitno, pemuda kelahiran 1997 itu tinggal bersama bibinya yang merupakan anggota TNI AD.

Priyitno menegaskan bahwa Syukron kelahiran 1997, bukan 1977 seperti informasi yang beredar. Itu artinya, Syukron mason berusia muda yakni 21 tahun.

"Belum berkeluarga, dia kan kelahiran 1997, muda, baru 21 tahun," kata dia.

Baca juga : Istri Ipda Yudi, Korban Teroris Mako Brimob, Melahirkan Hari Ini 

Warga RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur sendiri baru tahu bahwa Syukron gugur dalam tugasnya pada Rabu petang.

Saat itu sejumlah wartawan mencari alamat dan mengabarkan bahwa Syukron menjadi korban kerusuhan di Mako Brimob.

Sementara itu keluarga kata Priyitno, langsung menuju RS Polri untuk mengambil jenazah Syukron. Keluarga lantas membawa jenazah ke Kebumen untuk dimakamkan di kampung halaman Syukron.

Baca juga : Wiranto: Penyanderaan dan Pembunuhan oleh Napi Terorisme di Luar Batas Kemanusiaan... 

Kompas TV Sebelumnya, media ISIS Al Amaq menyebarkan foto dan video yang menggambarkan serangan kepada polisi di Mako Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com