KOMPAS.com - Berita apa saja yang paling banyak menarik perhatian pembaca Kompas.com hari ini? Berikut ini adalah tiga isu pemberitaan yang ramai sepanjang Rabu, 9 Mei 2018.
Kerusuhan di Mako Brimob
Kerusuhan yang ditimbulkan oleh narapidana terorisme terjadi di Markas Komando Brigade Mobil, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, kejadian itu berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian. Itu terjadi ketika polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa oleh keluarga tahanan yang menjenguk.
Baca juga : Polri: Sepele, Pemicu Keributan di Mako Brimob Hanya karena Makanan
Saat terjadi keributan, tahanan merebut senjata polisi. Lima orang polisi gugur dalam kejadian tersebut dan seorang polisi lainnya masih disandera. Sementara itu, satu orang napi terorisme tewas di tempat kejadian.
Hingga Rabu hari ini, polisi masih melakukan negosiasi dengan tahanan untuk mengembalikan situasi di Mako Brimob. Iqbal memastikan bahwa kondisi di Mako Brimob terkendali.
Adapun keenam jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga : Kronologi Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, yang Diketahui hingga Kini...
Simak perkembangan selanjutnya dari insiden ini dalam liputan khusus "Rusuh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua".
Pimpinan Tabloid Obor Rakyat dieksekusi
Dua pimpinan tabloid Obor Rakyat, yaitu Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat H Darmawan Sepriyosa, ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).
Penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah di dua tempat berbeda di Jakarta. Setyardi ditangkap di Gambir, sedangkan Darmawan diringkus di Tebet Timur.
Keduanya telah dijatuhi pidana selama masing-masing 8 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No 546 K/Pid.sus/2017 Tanggal 1 Agustus 2017 atas perbuatannya melakukan pelecehan melalui tulisan di tabloid tersebut terhadap Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014. Terpidana dieksekusi di Lapas Cipinang.
Baca juga : Kejaksaan Agung Tangkap Pimpinan Tabloid Obor Rakyat
Sule digugat cerai
Komedian Sutisna alias Sule digugat cerai oleh istrinya, Lina, di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat. Ada perselisihan dalam biduk rumah tangga mereka.
Gugatan cerai Sule di PA Cimahi pada 26 April 2018 disampaikan ke pengadilan melalui kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi.
Baca juga : Sule Digugat Cerai
Dalam gugatan itu, Lina meminta hak asuh atas anak-anaknya. Tidak ada permintaan lain, termasuk harta gana-gini.
Sule dan Lina menikah pada 17 Februari 1998. Dari pernikahan selama 20 tahun itu, Sule dan Lina telah dikaruniai empat anak. Salah satunya adalah vokalis Rizky Febian.
Baca juga : Perselisihan Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule
____________________________________
"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.