Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Keluhkan Pungli ke Jokowi, Ini Kata Menteri Perhubungan

Kompas.com - 08/05/2018, 19:35 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku siap menindaklanjuti keluhan para sopir truk soal pungutan liar.

Keluhan itu sebelumnya disampaikan sejumlah sopir saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Seorang sopir menyebut ada pungli yang dilakukan petugas dinas perhubungan karena kapasitas truk yang kelebihan muatan. Padahal, sopir truk merasa tidak ada aturan yang jelas soal batas maksimal muatan yang bisa diangkut.

"Apa yang disampaikan para sopir adalah masukan yang baik untuk kita, supaya kita saling mengoreksi dan mencari satu bentuk eksekusi dari peraturan secara lebih baik," kata Budi Karya usai mendampingi Jokowi bertemu para sopir truk, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Presiden Jokowi Perintahkan "Sikat Semuanya"

Budi mengatakan, dari segi aturan, sebenarnya tidak ada masalah. Pemerintah, kata dia, memang harus menggunakan jembatan timbang untuk mengukur bobot dan volume angkutan setiap truk yang akan melewati titik tertentu.

Sebab, truk yang kelebihan muatan akan merusak jalan dan butuh biaya besar untuk melakukan perbaikan jalan.

"Dari evaluasi yang kami lakukan, 80 persen truk itu melampaui kalau tidak batas berat ya batas volume," ujar Budi Karya.

"Saya harus katakan memang yang jadi korban adalah sopir. Pemilik barang biasanya inginnya mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan daya dukung," kata dia.

Budi mengaku pihaknya akan melakukan penertiban agar pengukuran di jembatan timbang ini tidak dijadikan sarana pungli oleh oknum petugas. Budi juga mengaku akan segera mengumpulkan semua kepala dinas perhubungan.

"Kami memang akan menertibkan. Sekarang ini, dalam tahun kemarin, akan ditertibkan, akan dikendalikan oleh pemerintah pusat dan kita akan mengembalikan fungsinya untuk mengatur berat dan volume," kata Budi.

Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga "Telanjangi" Polisi yang Lakukan Pungli

Selain itu, Budi mengaku akan memanggil pihak perusahaan pemilik barang yang kerap menggunakan truk dengan muatan berlebih. Budi akan kembali mengingatkan mereka agar tidak memuat barang di truk melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Karena dalam satu kalkulasi, si pemilik barang itu untung, tetapi dana yang dikeluarkan pemerintah, PU, untuk memperbaiki jalan itu mahal sekali," kata dia.

Budi mengatakan, sebenarnya perusahaan hingga sopir tahu persis berapa berat dan volume maksimum yang dibolehkan untuk diangkut. Misalnya truk engkel hanya boleh mengangkut 10-15 ton, sementara tronton 20-30 ton.

Namun, hal itu kerap diabaikan karena perusahaan mengincar keuntungan besar.

"Tadi dalam diskusi dengan Pak Agus (salah satu sopir yang diundang), dia menyatakan dia tahu itu, tapi dia enggak bisa buat apa-apa karena pemilik barang memaksakan," kata Budi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com