Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntaskan Kasus Heli AW101, KPK Ingin Komitmen Panglima TNI dan BPK Terjaga

Kompas.com - 08/05/2018, 06:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira TNI Angkatan Udara sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland AW101 di TNI AU tahun 2016-2017, di kantor POM TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Meski demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, keempat perwira tersebut tidak hadir dan tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.

"Penyidik membutuhkan keterangan para saksi untuk kebutuhan pembuktian. Namun, empat  saksi tidak hadir dan belum ada informasi alasan ketidakhadiran. Besok masih direncanakan agenda pemeriksaan saksi lain," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5/2018) malam.

Baca juga: Kasus Korupsi Helikopter AW101, PPATK Temukan Aliran Dana ke Singapura dan Inggris

Oleh karena itu, KPK berharap agar komitmen bersama antara KPK dan Panglima TNI serta jajarannya tetap kuat untuk pemberantasan korupsi, termasuk penyelesaian kasus ini.

Sebab, kata Febri, penyidikan ini sudah berjalan sejak 2017. Penanganan perkara lintas yurisdiksi institusi sipil dan militer ini perlu tetap dijaga dan dilanjutkan hingga tuntas.

"Penanganan perkara lintas yurisdiksi institusi sipil dan militer ini memang membutuhkan komitmen yang sama-sama kuat, baik KPK maupun Panglima TNI," ujar Febri.

Di sisi lain, KPK terus berkoordinasi dengan POM TNI untuk penanganan kasus ini.

Baca juga: KPK Sebut Mantan KSAU Tolak Paparkan soal Pengadaan Heli AW101

 

Saat ini, kata dia, sedang dibahas perkembangan penyelesaian audit keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum diterima baik oleh penyidik KPK maupun POM TNI.

Febri berharap BPK bisa melakukan percepatan hasil auditnya.

"Kami harap audit BPK bisa segera selesai sehingga penanganan perkara ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya," kata dia.

Selain itu, KPK juga akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai ahli terkait dengan proses pengadaan.

Baca juga: Sejak Awal, KPK Sudah Koordinasi dengan BPK soal Kasus Heli AW101

Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya.

Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Sementara KPK menetapkan satu tersangka, yakni Irfan Kurnia Saleh.

Baca juga: KPK: Praperadilan Kasus Heli AW101 Berpengaruh pada Penyidikan POM TNI

Diketahui, pembelian helikopter ini bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana. Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan presiden.

Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar. Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan.

Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan. Selain itu, heli AW101 yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara.

Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor. Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.

Kompas TV Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Rabu (28/2) siang, menerima 24 pesawat F-16 dari Amerika Serikat di Pangkalan Udara Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com