Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Dua Pengurus Golkar Jateng, KPK Telusuri Fakta Baru Kasus E-KTP

Kompas.com - 27/04/2018, 20:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah dalam pengembangan kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua Harian DPD I Jateng M Iqbal Wibisono diperiksa penyidik pada Kamis (26/4/2018). Kemudian, Bendahara DPD I Golkar Jateng Tahun 2012 Bambang Eko Suratmoko diperiksa  pada Jumat (27/4/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan dari fakta baru penyidikan dari tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

"Keduanya diperiksa untuk mengklarifikasi informasi baru yang ditemukan tentang dugaan aliran dana terkait proyek e-KTP. Fakta ini sempat mengemuka dalam proses penyidikan dengan tersangka ASS," ujar Febri di gedung KPK, Jumat, Jakarta (27/4/2018).

(Baca juga: Gali Dugaan Aliran Dana E-KTP, KPK Periksa Bendahara DPD I Golkar Jateng)

Febri menjelaskan, kedua saksi menyampaikan keterangan yang cukup signifikan dalam kasus ini. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi penyidikan yang dilakukan terhadap keduanya.

"Kalau detailnya tidak bisa disampaikan ya, tapi memang kami dapat satu fakta baru yang belum diungkap dalam persidangan Irman, Sugiharto, dan Setya Novanto terkait dugaan aliran dana ke pihak lain," kata dia.

Febri mengungkapkan, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dugaan penggunaan aliran uang proyek e-KTP untuk kegiatan partai.

"Kami cek silang dan klarifikasi apakah ada penggunaan atau pembiayaan uang untuk kegiatan dan sejenisnya. Tapi, tentu ini masih penyidikan, kami belum bisa bicara rinci," kata dia.

Dalam kasus proyek KTP berbasis elektronik ini, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Setelah vonis KPK akan membidik Setya Novanto dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com