Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Bantah Perpres untuk Mempermudah Tenaga Kerja Asing Masuk

Kompas.com - 20/04/2018, 14:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, bukan dibuat untuk memasukkan sebanyak-banyaknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

Perpres itu, menurut Pratikno, tidak mengubah prinsip syarat tenaga kerja asing supaya dapat bekerja di Indonesia, melainkan hanya menyederhanakan prosedurnya saja.

"Itu dua hal yang berbeda. Perpres ini penyederhanaan proses, bukannya mempermudah tenaga kerja asing masuk. Ini (Perpres 20/2018) adalah bentuk debirokratisasi, bukan mempermudah," ujar Pratikno di Istana Presiden Bogor, Jumat (20/4/2018).

Pratikno menegaskan, apabila tenaga kerja tidak memenuhi syarat secara prinsip, maka ia tetap tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia.

"Syarat prinsipnya tidak diturunkan. Hanya prosesnya yang disederhanakan," tutur Pratikno.

(Baca juga: Istana: DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing)

Ia kemudian mencontohkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Secara prinsip, ia mesti memenuhi sejumlah syarat, misalnya punya rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Selain itu, TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas. Visa itu dimohonkan tenaga kerja asing yang bersangkutan itu sendiri kepada menteri yang membidangi hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk.

Perpres tersebut pun kemudian mengatur efisiensi tenaga kerja asing dalam mengurus serangkaian proses administrasi tersebut.

"Misalnya, kan ada syarat surat kelakuan baik. Nah proses (untuk mendapatkan surat kelakuan baik) disederhanakan dengan cara online. Tapi ya kalau dia tidak mendapatkan surat itu, ya tidak akan keluar (izinnya)," kata Pratikno.

(Baca juga: Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing)

Kompas TV Menurut Menaker kemudahan yang diatur oleh Perpres baru ini adalah sisi birokrasi dan layanan perijinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com