Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Akan Dilaporkan Kadernya ke Polisi, Ini Tanggapan Sekjen PDI-P

Kompas.com - 18/04/2018, 19:05 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan jika anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Dolvianus Kolo ingin melaporkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke polisi.

"Partai memberikan sanksi pemecatan, itu hal yg biasa. Sehingga setiap ada pengaduan kami selalu menang," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

(Baca juga: Sekjen PDI-P: Dolvianus Kolo Akan Diberikan Sanksi Pemecatan)

Hasto menuturkan bahwa PDI-P akan memberikan sanksi pemecatan terhadap setiap kadernya yang tak sejalan dengan kebijakan partai. Begitu juga dengan kader yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.

Menurut Hasto, sanksi yang diberikan kepada Dolvinus merupakan upaya PDI-P untuk menegakkan disiplin partai.

"Ya partai kan punya disiplin ketika keputusan kolektif partai telah memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur kemudian tidak disiplin ya partai memberikan sanksi pemecatan, itu penegakkan disiplin," kata Hasto.

Dolvianus berencana melaporkan Megawati setelah ia dipecat dari keanggotannya di PDI-P dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTT melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia dipecat karena menolak mendukung Marianus Sae sebagai calon gubernur NTT yang diusung PDI-P.

(Baca juga: Dipecat PDI-P, Anggota DPRD NTT Akan Polisikan Megawati Soekarnoputri)

Sebelumnya ia mengaku belum menerima Surat keputusan (SK) pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD NTT. Ia mengetahui dirinya dipecat dan akan di PAW melalui media sosial. Itu pun atas usahanya sendiri untuk mendapatkan foto SK pemecatan.

"Saya sesungguhnya sudah siap terima apa pun risikonya. Yang saya tidak terima itu, kenapa saya dipecat tapi surat pemecatan tidak dikasih ke saya. Masa saya tahu info pemecatan dari medsos. Info usulan PAW juga saya tahu dari medsos," ungkap Dolvianus kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).

"Terhadap hal itu, saya juga akan laporkan ketua umum partai (Megawati Soekarno Putri) dan pihak-pihak yang sembunyikan surat pemecatan dan surat usulan PAW ke polisi," sambungnya.

Menurut Dolvianus, dirinya akan melaporkan semua pihak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat pemecatan dan surat usulan PAW dari partai.

(Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat Abubakar Dipecat dari PDI-P)

Seharusnya, lanjut Dolvianus, ia menerima surat tembusan pemecatan itu bukan melihatnya dari medsos. Namun, ia menilai ada upaya untuk mencemarkan nama baiknya melalui medsos.

Pada prinsipnya, Dolvianus siap dipecat dan dilakukan PAW karena sudah menjadi risiko perjuangan. Namun, ia menyayangkan mekanisme pemecatan yang dilakukan PDI-P.

"Masa orang sekelas Megawati dan Frans Lebu Raya (Ketua DPD PDI-P NTT) tidak tahu etika berkomunikasi (mekanisme dan prosedur surat menyurat dalam partai). Harus diajari lagi terkait hal-hal teknis?" sebut Dolvianus.

Kompas TV Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana menyatakan, pengelolaan keungan di partai tidak berlangsung transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com