Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019, Jumlah Kursi Anggota DPRD Berjumlah 19.817

Kompas.com - 18/04/2018, 13:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, jumlah kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 sebesar 19.817 kursi. Angka itu mengalami peningkatan dari alokasi kursi anggota DPRD Pemilu 2014 sebesar 19.007 kursi.

Jumlah ini meningkat seiring bertambahnya jumlah daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, proses penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi ini telah melalui proses yang panjang. Dimulai dengan mengumpulkan data-data kuantitatif tentang jumlah kependudukan, data peta digital wilayah, dan menyampaikannya kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Kemudian mereka melakukan uji publik dengan stakeholder setempat, jadi para stakeholder yang berkaitan dengan proses penetapan dapil dan alokasi kursi diundang, diajak bicara diajak diskusi merumuskan bersama-sama," ujar Arief dalam Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi pada Partai Politik Peserta Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

(Baca juga: Perludem: KPU Tak Perlu Khawatir Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg Digugat)

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan bahwa penambahan jumlah dapil dan kursi juga disebabkan munculnya beberapa daerah otonomi baru (DOB).

Adapun beberapa DOB itu seperti Musi Rawas Utara (Sumatera Utara), Pesisir Barat (Lampung), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Monokwari Selatan dan Pegunungan Arfak (Papua Barat) dan 11 DOB lainnya.

"Jadi ini adalah daerah-daerah yang betul-betul baru dan dapilnya baru ada pada menjelang pemilu 2019 yang akan datang, betul-betul baru," kata Ilham.

Penetapan dapil dan alokasi kursi ini juga dilakukan berdasarkan tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada satu wilayah sama, kohesivitas dan kesinambungan," ujarnya.

Alokasi kursi pada 2019 untuk DPR mengalami peningkatan dari 560 kursi menjadi 575 kursi. Untuk alokasi DPRD Provinsi sebesar 2.207 kursi, dari tahun sebelumnya sebesar 2.112.

(Baca juga: Meski Rentan Digugat, KPU Tetap Larang Mantan Napi Korupsi Maju Pileg 2019)

Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota menjadi 17610 kursi atau bertambah 715 kursi dari tahun 2014.

Dari rincian tersebut, total jumlah kursi pada Pemilu 2019 menjadi 20.392 kursi atau bertambah 825 kursi dibanding Pemilu 2014.

Sementara itu, dalam data yang ditunjukkan hari ini, dapil DPR berubah, dari 77 pada Pemilu 2014 menjadi 80 dapil pada Pemilu 2019. Sedangkan, dapil DPRD provinsi juga mengalami peningkatan dari 259 dapil di Pemilu 2014 menjadi 272 dapil di Pemilu 2019.

Di sisi lain, dapil DPRD Kabupaten/Kota mengalami peningkatan dari 2.102 di Pemilu 2014 menjadi 2.206 di Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com