Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fasilitas Keamanan Capres, Komisioner KPU Butuh Masukan Pemerintah

Kompas.com - 17/04/2018, 22:11 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, aturan keamanan calon presiden dalam kampanye akan diatur secara detil dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Saat ini, Ia berharap pemerintah bisa duduk bersama membahas pedoman standar pengamanan calon presiden.

“Kami butuh pandangan pemerintah standar pengamanannya bagaimana dan ruang lingkupnya seperti apa saja,” kata Wahyu saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Ia mengatakan dalam pandangan KPU, salah satu fasilitas yang melekat pada diri Presiden adalah pengamanan.

“Jadi pedoman KPU adalah calon presiden petahana itu kan presiden, bahkan dia berhak difasilitasi ya kalau ternyata pesawat kepresidenan itu bagian dari standar pengamanan ya tentu saja kita berikan,” ucapnya.

Baca juga : KPU Tak Larang Capres Petahana Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

“Sebaliknya kalau itu bukan standar keamanan ya tentu juga tidak diperbolehkan,” lanjut Wahyu.

Menurut dia, ada standar keamanan berbeda antara kandidat capres petahana. Salah satunya capres petahana harus dikawal Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Meski demikian, Ia mengatakan, pembahasan standar keamanan presiden mestinya tuntas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (16/4/2018). Akan tetapi, pembahasan tersebut ditunda karena pemerintah berhalangan hadir.

Rencananya, RDP akan membahas dua PKPU, yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Baca juga : PP soal Cuti Capres Petahana dalam Tahap Harmonisasi Kemendagri dan Kemenkumham

Diberitakan sebelumnya, Senin (9/4/2018), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan untuk keperluan kampanye.

Alasannya, penggunaan pesawat kepresidenan sangat berkaitan erat dengan pengamanan yang melekat kepada kepala negara.

Ia mengatakan, segala hal yang melekat dengan kepala negara, maka boleh dipergunakan oleh capres petahana.

Kompas TV Di hadapan anggota komisi I DPR perwakilan Facebook Indonesia membantah adanya kebocoran data.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com