Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Absen Tanpa Keterangan, RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu Ditunda

Kompas.com - 16/04/2018, 18:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/4/2018).

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.

"Kami belum mendapatkan informasi atau alasan dari pihak pemerintah kenapa tidak datang dan ini rapat kita sudah tunda dari jam 13.00 WIB. Tapi karena kita menunggu kehadiran pemerintah maka akhirnya saya harus memutuskan untuk rapat ini ditunda," ujar Amali.

Menurut jadwal, rapat dengar pendapat akan diselenggarakan pukul 13.00 WIB untuk membahas dan mengkonsultasikan dua peraturan PKPU.

Baca juga : PP soal Cuti Capres Petahana dalam Tahap Harmonisasi Kemendagri dan Kemenkumham

Dua PKPU yang hendak dibahas yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Namun hingga pukul 15.35 WIB, pihak Kemendagri belum juga hadir.

Amali mengatakan rapat dengar pendapat tidak dapat dilanjutkan bila salah satu pihak tidak hadir. Sebab, pihak pemerintah harus dimintai pandangannya soal peraturan yang akan dibuat oleh KPU.

"Ada salah satu pihak saja yang tidak hadir itu tidak mungkin kami teruskan rapatnya. karena itu harus persetujuan. jadi setiap pembahasan PKPU itu setelah selesai anggota merespons, kemudian kita sepakat pasal tertentu," kata Amalim.

Baca juga : Kemendagri: Mahar Politik Racun Dalam Pelaksanaan Demokrasi

"Selanjutnya kami mempersilakan KPU, mempersilakan bawaslu mengomentari kemudian pemerintah mengomentari. Nah kalau salah satu tidak maka tidak mungkin kita teruskan rapat ini," tuturnya.

Sementara itu, Amali belum bisa menetapkan rapat selanjutnya akan digelar.

Secara terpisah Komisioner KPU Wahyu Setiawan sepakat dengan penundaan rapat dengar pendapat. Namun, ia meminta rapat tidak diadakan pada Selasa (17/4/2018) besok, sebab KPU memiliki agenda lain yang tak bisa ditunda.

Kompas TV KPU menyatakan bahwa fasilitas pengamanan yang boleh digunakan petahana akan merujuk pada standar fasilitas dari Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com