www.kompas.com
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/4/2018). Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+