JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyarankan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menggelar pertemuan dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) untuk mengkaji ulang wacana kebijakan mendatangkan dosen dari luar negeri.
"Perlu memikirkan landasan yang matang, agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia," ujar Bambang dalam keterangan resmi, Jumat (13/4/2018).
Bambang juga berharap agar Komisi X dan Kemenristek Dikti mencari solusi alternatif untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dosen dalam negeri. Hal itu ditujukan agar negara fokus pada pengembangan ilmuwan dalam kampus.
Dengan demikian, perguruan tinggi di Indonesia bisa melakukan pengembangan riset di internal kampus serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
(Baca juga: Imbas Perpres TKA, Kemenristekdikti Permudah Warga Asing Jadi Dosen)
Selain itu, ia mengimbau pemerintah untuk segera melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dosen asing di setiap perguruan tinggi. Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan akan dosen asing terpenuhi secara proporsional.
"Dan mengingat dengan banyaknya dosen asing masuk ke Indonesia dapat berdampak pada ketahanan nasional," kata dia.
Politisi Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah untuk membenahi terlebih dahulu permasalahan-permasalahan dosen yang masih ada.
Adapun masaah itu seperti fasilitas, sistem penggajian, model ketenagakerjaan dosen, serta ketimpangan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi di perkotaan dan daerah-daerah di Indonesia.
(Baca juga: Perpres TKA Dikeluarkan, Rektor UGM Berharap Ada Banyak Dosen Asing)
Salah satu dampak Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah semakin mudahnya warga asing menjadi tenaga pengajar universitas alias dosen di Indonesia.
Menristek Dikti M Nasir mengungkapkan, melalui perpres itu, warga negara asing dimungkinkan untuk menjadi dosen tetap selama dua hingga tiga tahun lamanya.
"Tujuannya kalau enggak dua tahun, ya tiga tahun, untuk stay di sini (Indonesia). Ya artinya dia bisa stay dua sampai tiga tahun, kayak kita di luar negeri," ujar Nasir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Rencananya, Kemenristek Dikti akan fokus pada penyerapan tenaga pengajar universitas dari luar negeri yang ahli di bidang-bidang tertentu, misalnya teknologi, matematika, teknik mesin dan sains.
Beberapa negara, kata Nasir, juga sudah menyampaikan minatnya untuk mengirim tenaga pengajar universitasnya ke Indonesia. Di antaranya adalah Australia, Inggris, Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.