Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres TKA Dikeluarkan, Rektor UGM Berharap Ada Banyak Dosen Asing

Kompas.com - 12/04/2018, 19:45 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dianggap mempermudah dosen-dosen asing mengajar di berbagai kampus di Indonesia.

Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono mengatakan keberadaan dosen asing bisa menjadi aktor pendorong kemajuan pendidikan di Tanah Air.

"Keberadaan dosen asing saat ini lebih digunakan sebagai katalisator. Sebagai pendorong kita, agar kita juga bisa lebih cepat maju," kata Panut di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Panut berharap dosen asing tersebut juga bisa membawa jaringannya untuk bekerja sama dan berkontribusi bagi riset atau penelitian di Indonesia.

Baca juga : SBY Minta Pemerintah Jujur soal Keberadaan Tenaga Kerja Asing

"Adanya profesor asing, berkolaborasi dengan dosen Indonesia, lalu membuat proposal riset, dananya itu harapannya bisa datang dari lembaga-lembaga donor di luar negeri," terang dia.

Meski demikian, Panut meyakini pada dasarnya kemampuan dosen-dosen yang ada di dalam negeri, tak kalah dengan dosen impor tersebut.

"Jangan lupa Indonesia itu kaya raya tentang orang-orang cerdas. Jadi tidak akan kalah dengan tenaga ahli dari mana pun," ujar Panut.

"Saya tidak pernah pesimistis dengan kemampuan bangsa ini di dalam meraih kemajuan," tambahnya.

Baca juga : Jusuf Kalla Anggap Perpres TKA Justru Menguntungkan Indonesia

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengungkapkan, melalui Perpres itu, warga negara asing dimungkinkan untuk menjadi dosen tetap selama dua hingga tiga tahun lamanya.

Rencananya, Kemenristekdikti akan fokus pada penyerapan tenaga pengajar universitas dari luar negeri yang ahli di bidang-bidang tertentu, misalnya teknologi, matematika, teknik mesin dan sains.

Beberapa negara, kata Nasir, juga sudah menyampaikan minatnya untuk mengirim tenaga pengajar universitasnya ke Indonesia. Di antaranya adalah Australia, Inggris, Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Nasir bakal melaksanakan koordinasi lagi dengan jajarannya untuk memuluskan hal tersebut. Salah satunya membahas mengenai kemudahan kepengurusan izin selama di Indonesia di keimigrasian.

Kompas TV Diharapkan acara ini mampu menguatkan persatuan dan menumbuhkan optimisme di tengah era keterbukaan seperti saat ini.    


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com