Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Tegaskan "Bailout" Century Selamatkan Indonesia dari Krisis

Kompas.com - 13/04/2018, 11:25 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menegaskan, kebijakan bailout Bank Century bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis global.

Hal ini disampaikan Boediono menanggapi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut memerintahkan KPK agar menetapkan sejumlah pihak termasuk Boediono sebagai tersangka skandal bailout Bank Century.

Boediono mengatakan, dalam kehidupan seseorang, sangat jarang mendapatkan kesempatan memberikan kembali sesuatu yang berarti kepada bangsa dan negara.

(Baca juga: Ini Isi Putusan Praperadilan Kasus Century yang Menuai Kontroversi)

Namun, kesempatan itu ia dapat saat menjadi Gubernur Bank Indonesia bertepatan dengan krisis global tahun 2008.

"Saya merasa mendapatkan kehormatan karena kesempatan itu, saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang telah saya pikirkan. Memberikan yang terbaik, dari apa yang saya punya, dan apa yang saya tau, kembali kepada bangsa ini untuk menghadapi krisis yang dihadapi bangsa ini," kata Boediono.

"Alhamdulillah kali itu kita Indonesia bisa menghadapi krisis dengan selamat. Berbeda dengan pengalaman kita dalam krisis sebelumnya tahun 97-98," tambah dia.

(Baca juga: Wapres: Putusan Prapradilan Kasus Bank Century Aneh Juga...)

Terkait aspek hukum mengenai skandal bailout century yang kini masih berjalan di KPK, Boediono mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini," kata wakil presiden ke-11 RI ini.

Setelah itu, Boediono enggan menanggapi lebih jauh pertanyaan wartawan. Ia langsung terus berjalan memasuki mobilnya dengan pengawalan Paspampres dan petugas keamanan.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK dalam kasus korupsi Bank Century.

"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan kawan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur dalam keterangannya, Selasa (10/4/2018).

Seluruh nama yang disebutkan hakim praperadilan PN Jaksel tertuang dalam dakwaan Budi Mulya. Mereka dinilai terlibat dalam skandal bailout Bank Century. 

(Baca juga: Tanpa Putusan Praperadilan, KPK Tetap Usut Kasus Bank Century)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sebelum keluarnya putusan praperadilan itu, KPK terus melanjutkan upaya penuntasan skandal bailout Bank Century.

Menurut Saut, pada April 2017 silam, KPK telah mengelompokkan peranan sejumlah nama tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"April tahun kemarin, kita sudah mengelompokkan 10 orang ini peranannya seperti apa. Kemudian bagaimana kelanjutannya, ya nanti akan kita bahas di tingkat pimpinan," papar Saut.

Ia berharap penuntasan kasus ini bisa berjalan dengan baik. Jika telah menemukan temuan baru, KPK berhak mengusut kasus ini secara mendalam.

.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com