Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bandung Barat

Kompas.com - 12/04/2018, 00:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).

Enam orang yang diamankan itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto; dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Caca.

Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ilham; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat; dan staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Yusef.

Baca juga : KPK Amankan Barang Bukti Uang 435 Juta dalam OTT di Bandung Barat

Ketua Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Ketua Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini bermula ketika petugas KPK memperoleh informasi adanya penyerahan dana dari Ilham kepada Caca untuk Bupati Bandung Barat Abubakar.

Pada Selasa, pukul 12.00 WIB, petugas KPK mengamankan Caca di Gedung B Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Bersama Caca, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 35 juta. Uang itu diduga terkait kepentingan Abu Bakar.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka

"Pukul 12.40 WIB, menuju Gedung A Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengamankan WLW (Weti Lembanawati) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan," papar Saut.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, petugas KPK menuju rumah Caca di Lembang untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp 400 juta.

Dalam waktu hampir bersamaan, pada pukul 13.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan Adiyoto.dan Yusef.

"Enam orang yang diamankan tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Saut.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Bupati Bandung Barat Berobat ke Rumah Sakit

Saut mengungkapkan, kedatangan 6 orang ini berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 22.00 WIB.

Pada pukul 17.00 WIB, petugas KPK tiba di rumah Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan.

Namun, Abubakar memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi tidak sehat.

"Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi dengan bupati," ujar Saut.

Petugas KPK juga sempat meminta Abubakar membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK usai menjalani kemoterapi.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com