Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan Pembahasan RUU Sumber Daya Air dan Revisi UU Minerba

Kompas.com - 10/04/2018, 17:00 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembahasan dua rancangan undang-undang, yakni Rancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air dan perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

"Apakah RUU Sumber Daya Air usul inisiatif Komisi V DPR RI dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI ?" ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang dijawab dengan persetujuan oleh 289 anggota perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna.

Baca juga : Keran Ekspor Dibuka, Jadi Angin Segar untuk Industri Minerba

Sebelumnya, Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015.

UU tersebut dianggap belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta, sehingga dinilai bertentangan UUD 1945. 

Dengan dibatalkannya UU Sumber Daya Air, maka segala bentuk pengelolaan air diatur melalui UU No. 11 tahun 1974 tentang Pengairan.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui pembahasan perubahan UU Minerba yang menjadi usul inisiatif Komisi VII DPR RI.

Baca juga : Kementerian ESDM Akan Tuntaskan Amandemen Kontrak Karya Minerba Tahun Ini

Sebelum disetujui, perwakilan dari Fraksi Partai Nasdem Sahat Silaban meminta agar pengambilan keputusan terkait rencana UU minerba untuk sementara ditunda.

Menurut Sahat, revisi perlu dilakukan dengan memasukkan ketentuan pasal yang menyatakan bahwa aset yang berupa cadangan mineral yang berada di perut bumi dikuasai dan dimiliki oleh negara.

Selain itu, kepemilikian oleh negara atas aset cadangan minerba itu dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang minerba.

"Untuk itu Fraksi Partai Nasdem meminta agar pengambilan keputusan terkait rencana UU Minerba untuk sementara ditunda dengan catatan perlu ada ketentuan pasal yang mengatur bahwa cadangan minerba yang ada di perut bumi dimilikindan dikuasai oleh negara sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945," kata Sahat.

Catatan tersebut selanjutnya akan dijadikan dalam pembahasan antara Komisi VII dan perwakilan pemerintah.

Kompas TV Kantor Balai Besar Sungai Citarum Kemenpupera Ludes Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com