Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Wahai Perempuan, Lawanlah Politik Uang

Kompas.com - 10/04/2018, 12:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEREMPUAN yang kerap dianggap sebagai "kaum marginal" perlahan harus mulai bangkit untuk melakukan perlawanan terhadap politik uang yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah pada tahapan kampanye hingga menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.

Tak bisa dimungkiri bahwa pemilih perempuan adalah kelompok yang paling rentan dan dirugikan akibat politik uang.

Mereka seringkali dijadikan sebagai obyek pemberian politik uang. Selain posisinya yang bisa mendulang perolehan suara pasangan calon, juga akan bungkam terhadap pelanggaran yang terjadi.
 
Hal ini terbukti berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan penulis pada salah satu kota yang mengikuti Pilkada 2017.

Saat itu terjadi adanya pembagian tabung gas, sembako, dan batik kepada kader PKK yang diberikan pasangan calon tertentu pada saat tahapan kampanye.

Sebagian besar penerimanya adalah kaum perempuan hingga mereka harus berurusan dengan panwaslu setempat untuk menjalani proses klarifikasi.

Meski kasus itu tidak dilanjutkan dan terhenti di gakkumdu (penegakan hukum terpadu) karena unsur pidananya tidak terpenuhi, namun kasus itu menjadi catatan tersendiri dalam penyelenggaraan pilkada.

Sementara itu, berdasarkan data yang dilansir dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, tren pelanggaran money politics pada tahapan kampanye Pilkada 2015 menempati urutan tertinggi dibandingkan dengan pelanggaran lain. Jumlah pelanggarannya 32 kasus.

Adapun pada Pilkada 2017 yang diikuti tiga kabupaten/kota, money politics menempati urutan kedua setelah netralitas aparatur sipil negara yang berjumlah 8 kasus.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 1 sudah sangat jelas menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Jika terbukti melanggar, sesuai Pasal 187 A, pemberi dan penerima akan dikenai sanksi pidana.

Meski aturan telah dibuat, akan tetapi hal ini acapkali dilanggar oleh pasangan calon untuk memengaruhi dan menggiring pilihan serta opini masyarakat dalam memilih pasangan calon tertentu.

Politik uang tidak hanya diartikan dalam bentuk uang, tetapi juga materi lain berupa bingkisan, sembako atau suvenir bahan kampanye lain yang jumlahnya melebihi Rp 25.000.

Hal ini biasanya dinilai efektif untuk memengaruhi calon pemilih. Kadangkala pemilih perempuan tidak mengenal bahwa hal ini adalah politik uang. Sehingga mereka menerima saja apa yang diberikan.

Kurang sosialisasi

Harus disadari bahwa sosialisasi kepemiluan bagi kaum perempuan, terutama kalangan ibu-ibu rumah tangga di pelosok daerah, masih sangat kurang.

Fakta memperlihatkan adanya pemberian dari pasangan calon tertentu yang diasumsikan sebagai bantuan kepada masyarakat. Padahal, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai politik uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com