Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP soal Cuti Capres Petahana dalam Tahap Harmonisasi Kemendagri dan Kemenkumham

Kompas.com - 06/04/2018, 18:33 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar, mengatakan, peraturan pemerintah (PP) yang salah satunya mengatur soal cuti calon presiden petahana pada Pilpres 2019 masih diharmonisasi.

PP tersebut akan mengatur secara detil soal cuti calon presiden petahana yang tak diatur dalam Undang-Undang Pemilu No 7/2017.

"Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Bachtiar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

"Ini harus diatur rinci. Karena presiden itu selain diatur dalam UU Pemilu, ada hukum yang lebih tinggi yang mengatur presiden, itu UUD," lanjut dia.

Menurut Bachtiar, penyusunan PP tersebut juga tetap memerhatikan hak konstitusional presiden. Alasannya, presiden berbeda dengan kepala daerah atau pejabat negara lainnya.

Selain itu, kata Bachtiar, fasilitas jabatan presiden seperti pesawat kepresidenan dan pengamanan juga diatur secara rinci dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Nanti akan kami coba rincikan seperti apa pengaturannya, hak-hak kepresidenan seperti apa. Apakah misalnya layak kami batasi di sini, atau diperbolehkan. Yang kami pertimbangkan kepentingan negara yang lebih luas," papar Bachtiar.

Sebelumnya, DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengganti PP No. 18 tahun 2018.

PP tersebut mengatur tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu.

PP tersebut saat ini dianggap sudah tidak sesuai. PP baru nantinya juga akan mengatur cuti bagi wakil presiden, menteri hingga kepala daerah terhadap pelaksanaan kampanye Pemilu 2019.

Kompas TV Menurut Agus Hermanto, masih cukup waktu bagi partai Demokrat dalam menentukan pilihan terbaik untuk Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com