Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Akan Awasi Penyalahgunaan Anak dalam Kampanye hingga Pemilu 2019

Kompas.com - 06/04/2018, 14:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengungkapkan, KPAI telah melakukan pengawasan penyalahgunaan anak dalam kampanye, sejak masa kampanye Pilkada Serentak 2018 dimulai pada 15 Februari lalu. 

Susanto ingin pengawasan ini terus dilakukan hingga masa kampanye Pemilu 2019.

"Tadi disampaikan bahwa saat ini sedang diproses, pengaduan juga akan terus kami kawal," kata Susanto di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

"Sejumlah pengaduan juga terus disampaikan ke KPAI. Bahkan, kemarin ada sejumlah panwas yang bersurat ke KPAI mengadukan bahwa ada sejumlah pelanggaran," ujar Susanto.

Ia menuturkan, KPAI terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait temuan pelanggaran penyalahgunaan anak dalam kampanye politik.

 

(Baca juga: KPAI Minta Anak-anak Tak Dilibatkan dalam Kampanye)

KPAI, kata dia, akan terus mengawal agar anak-anak tak dieksploitasi untuk kepentingan politik.

"Hal ini menurut saya penting dan ada sejumlah hal yang secepat mungkin akan kami follow up ke mereka. Karena ini ada beberapa hal yang menjadi wilayah mereka," ujar dia.

Susanto menjelaskan, KPAI akan terus memantau pelaksanaan kampanye politik ke depannya secara komprehensif. Ia juga berharap agar masyarakat dan pengawas pemilu di daerah bisa aktif dalam melaporkan berbagai temuan penyalahgunaan anak selama kampanye.

"Karena ini mandat negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak yang sejatinya juga memandatkan bahwa anak tidak boleh diasalahgunakan dalam kegiatan politik. Jadi, karena mandat itu tentu semua pihak harus taat pada norma itu," kata Susanto.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil, Jasra Putra memaparkan, pada masa kampanye pilkada sejak 15 Februari, KPAI telah menemukan 22 kasus penyalahgunaan anak selama masa kampanye.

"Kami temukan paslon yang menggunakan tempat pendidikan untuk berkampanye (3 kasus) walaupun calon datang berdialog, kan juga cari dukungan, nah ini kami temukan kasus-kasus seperti ini," kata Jasra.

(Baca juga: KPAI Ingin Isu Perlindungan Anak Jadi Materi Debat Pilkada dan Pilpres)

Selain itu, KPAI juga menyoroti 11 kasus mobilisasi massa anak-anak oleh partai politik. Jasra mengungkapkan, temuan ini merupakan angka tertinggi dengan persentase 50 persen dari 22 pelanggaran yang ditemukan.

Sementara, pelanggaran lainnya adalah menggunakan anak sebagai juru kampanye (2 kasus), menampilkan anak di atas panggung kampanye (1 kasus), usia anak di bawah 17 tahun masuk ke Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (1 kasus), dan membawa bayi atau anak yang berusia di bawah 7 tahun ke dalam arena kampanye (4 kasus).

"Kalau kami juga lihat pengalaman kita di tahun 2014, kami temukan 248 kasus penyalahgunaan anak selama kampanye. Parpol yang paling tinggi PDI-P, Gerindra, dan Golkar," ujar Jasra.

Jasra mengatakan, KPAI akan melanjutkan sejumlah strategi, seperti membuka posko pengaduan nasional; melakukan kajian dan dialog agar isu anak menjadi perhatian semua pihak; melakukan koordinasi dengan 36 KPAD; mengajak media menyuarakan isu perlindungan anak, dan mengundang pengurus partai politik.

Jasra berharap agar seluruh peserta pemilihan tak melakukan pelanggaran penyalahgunaan anak pada Pemilu 2019 nanti.

Kompas TV Pelaksana berniat melestarikan sekaligus memperkenalkan budaya asli Indonesia kepada anak - anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com