Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Teken Perpres Permudah TKA, Menaker Minta Masyarakat Tak Khawatir

Kompas.com - 05/04/2018, 18:30 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta masyarakat tak khawatir dengan langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Hanif mengakui, Perpres tersebut pada prinsipnya akan mempermudah izin bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Namun, ia memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menyulitkan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri.

"Tidak usah terlalu khawatir. Ini kan memperpendek jalur birokrasinya, menyederhanakan proses saja," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing

Hanif menjelaskan, Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Maret tersebut pada dasarnya tidak mengubah syarat kualifikasi yang harus dimiliki TKA apabila hendak bekerja di Indonesia. TKA harus memiliki kualifikasi yang memang tidak dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Hanya saja, selama ini TKA yang sudah memenuhi kualifikasi juga kerap mengalami kesulitan saat mengurus proses perizinan. Proses perizinan yang masih berbelit-belit itulah yang disederhanakan pemerintah.

"Kalau sudah memenuhi kualifikasi, ya enggak usah ribet, harus cepat. Kalau bisa sehari, kenapa harus sebulan?" kata Hanif.

Baca juga: Perpres Tenaga Kerja Asing Diteken Presiden Jokowi, Ini Isinya

Hanif justru meyakini dengan Perpres ini, investasi akan semakin banyak. Efeknya, ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia juga bertambah.

"Investasi makin banyak dan lapangan kerja juga makin banyak, jadi semua hal terkait itu, kan, perlu dipermudah dan disederhanakan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

"Sekali lagi khawatir boleh, tapi jangan terlalu khawatir. Percaya kepada pemerintah. Pemerintah memiliki skema pengendali yang jelas, yang masuk tetap memiliki kualifikasi dan yang pekerja kasar juga tetap dilarang," tambahnya.

Kompas TV Pemerintah memastikan, tenaga kerja asing yang bisa bekerja di Indonesia hanya di level supervisor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com